Saya sepenuhnya setuju dengan anjuran wakil ketua KPK Saut Situmorang agar masyarakat tidak memilih mantan terpidana korupsi dalam Pemilihan Legislatif atau Pileg pada pemilihan serentak 17 April 2019. Sekali lagi, saya setuju sepenuhnya.
Bagaimana mungkin kita percayakan nasib atau suara kita kepada orang yang sudah terbukti tidak bermoral, yang mau enaknya sendiri di hadapan konstituennya yang nafas terengah-engah dalam menghadapi beban hidup yang berat.Â
Bagaimana mungkin pula kita mengharapkan hasil kerja dari orang yang moralnya sudah bangkrut untuk merencanakan kehidupan rakyat yang sejahtera melalui kerja-kerja legislasinya?Â
Pikirannya akan selalu tertuju pada upaya menganyam siasat-siasat jahat nan licik untuk mengumpulkan kembali keuntungan bagi dirinya, apalagi dia mengeluarkan biaya politik yang tidak kecil.Â
Jangan juga memilih mereka yang bermain politik uang.
Kita sudah sepakat bahwa korupsi adalah tindak kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Ini sejajar dengan kejahatan seorang pemerkosa anak di bawah umur atau pedagang narkoba. Seorang koruptor adalah seorang penjahat yang sama sekali tidak hirau pada kebaikan apalagi kesejahteraan bersama.Â
Yang dia pikirkan hanyalah dirinya sendiri, maka orang semacam ini tidak boleh menduduki jabatan publik. Kita harus cegah bersama-sama. Inilah cara terbaik dalam menghukum orang yang tidak peduli dengan nasib orang lain. Inilah jug acara untuk membantu negara ini terhindar dari kebangkrutan.
Selamat memilih dengan gembira, namun jangan sekali-kali menjatuhkan pilihan pada mantan koruptor. Mari lawan korupsi!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H