Mohon tunggu...
Eman Suratman
Eman Suratman Mohon Tunggu... profesional -

Pengelana dari karawang

Selanjutnya

Tutup

Money

Bahasa Inggris Jokowi, Kendala Investasi dan Pembangunan Indonesia

13 November 2014   04:17 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:56 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Selasa, 11 November 2014, Kang Eman membaca berita di salah satu media online, berita tersebut berjudul “Bahasa Inggris Jokowi Dipuji”. Pada berita tersebut, menyebutkan bahwa pidato Presiden Joko Widodo dalam forum chief executive officer (CEO) di Asian-Pacific Economic Cooperation (APEC) mendapat pujian. Salah satu yang memuji bahasa inggris Jokowi adalah President East-West Center, Charles E. Morisson, melalui twitternya dia mengatakan bahasa inggris Jokowi sederhana, sangat bagus dan fokus kepada peluang investasi.

Pada akhir pidatonya, Jokowi mempromosikan beberapa proyek pembangunan, seperti tol laut dan pelabuhan. Jokowi mengatakan bahwa Indonesia menunggu kedatangan peserta APEC untuk ikut serta berinvestasi di Indonesia. Disamping itu, Jokowi tidak menutup-nutupi masih adanya ganjalan yang mengganggu iklim investasi, seperti perizinan dan pembebasan lahan. Namun dia berjanji akan membenahi permasalahan tersebut.

Menurut Kang Eman, investor bukannya tidak mau berinvestasi di Indonesia. Tapi dikarenakan banyaknya ganjalan yang disebut Presiden Jokowi pada kalimat penutup pidato tersebut yang membuat investor enggan berinvestasi. Contohnya seperti masalah perizinan dan pembebasan lahan. Untuk itu presiden berjanji membenahi permasalahan tersebut agar investor dari luar negeri mau berinvestasi di Indonesia.

Kasus yang terjadi di tanah kelahiran Kang Eman, di Teluk Jambe, Karawang bisa menjadi contoh. Di sana terjadi sengketa tanah antara PT SAMP dengan pihak  yang mengatasnamakan rakyat yang mengklaim tanah garapannya dirampas. Sekelompok warga ini disponsori oleh cukong pemburu tanah yang juga melibatkan LSM-LSM lokal. Kasus sengketa tanah ini sudah berlangsung puluhan tahun, dan belum juga selesai permasalahnnya. Padahal, PT SAMP sudah memenangkan kasus ini di tingkat peninjauan kembali (PK) yang berarti status hukum sudah sangat jelas. Namun, karena terus dipermasalahkan oleh pihak lawan hal ini menjadi terus berlarut-larut.

Kasus yang berlarut-larut seperti ini tentu saja membuat investor ragu untuk berinvestasi. Kepastian hukum adalah faktor terpenting yang dipertimbangkan oleh pelaku usaha sebelum memutuskan berinvestasi di suatu daerah. Karena itu Kang Eman khawatir, jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum prospek pengembangan Karawang di masa depan akan terganggu.

Boleh saja Presiden baru kita mencari dan mengundang investor untuk berinvestasi di Indonesia. Tapi, ada baiknya pemerintah  menyelesaikan lebih dulu permasalahan yang menjadi kendala datangnya investasi. Karena, tanpa kepastian hukum akan mengganggu iklim investasi dan akhirnya akan menghambat pembangunan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun