Gelombang krisis nation-state (negara-bangsa) kontemporer Arab-Islam di wilayah Timur-Tengah, telah mengantarkan beberapa negaranya porak poranda, bagai mainan blok puzzle lapisan geometris seimbang terus disentuh sedikit kemudian hancur. Salah satunya adalah akibat romantisme kejayaan masa lalu yang terus dipaksakan di zaman sekarang, diformalisasikan. Tidak lagi memahami realitas politik kebangsaan secara global.
Setelah runtuhnya Kekhalifahan Ottoman pada tahun 1924, lahirlah gerakan Persaudaraan Muslim (Ikhwanul Muslimin) di Mesir pada 1928, kemu munculnya Partai Pembebasan (Hizbut Tahrir) pada 1953, dan menyempalnya sekte Islam Sunni bernama Wahabi yang diilhami Arab Saudi, tidak lagi relevan dan progresif bagi peradaban Islam saat ini. Kelompok-kelompok ini yang kemu bercokol merongrong negeri ini dengan memanfaatkan semangat beragama Muslim Indonesia.
Memang para fundamentalisme Islam di Arab kontemporer, tidak lagi merujuk pada pilihan sistem politik kekhalifahan klasik. Namun, fokus mereka saat ini adalah formalisasi hukum Islam, menjadi legitimasi negara. Politik yang dimaksud kelompok fundamentalisme Islam didasarkan pada syariat Tuhan. Yang jadi pertanyaan, ketika formalisasi hukum Islam diterapkan, mengapa masih terjadi perang saudara di antara mereka?
Meski ide tentang kesatuan agama dengan politik Khomeini pada Revolusi Iran, telah memberikan sumbangan besar pada keberhasilan politik Islam. Akan tetapi pengaruh Khomeini dibatasi akibat para fundamentalisme Islam di Kawasan tentang tatanan Islam global. Indonesia sendiri telah memiliki satu konsep kesatuan agama dengan politik yang dapat mengetengahkan segala perbedaan, yakni Pancasila. Semangat nasionalisme dan Islam menjadi spirit cinta Tanah Air sebagian dari iman. Semangat ini yang seharusnya menjadi kebanggaan model politik Islam yang lebih universal. Seiring berjalannya waktu, kebangkitan Islam politik kian marak dan berhasil menjadi sebuah gerakan populisme Islam politik.
Pada dasarnya, populisme politik merupakan pemihakan kepada rakyat. Dengan menggunakan retorika untuk mengusung agenda tertentu untuk menarik dukungan dari pelbagai spektrum masyarakat yang selalu menjadi korban elite politik kemapanan atau rezim penguasa. Populisme juga didefinisikan suatu gerakan politik pendekatan yang mengklaim berbicara atas nama atau mewakili rakyat biasa dalam penghadapan dengan elit politik dan penguasa politik. (Azzyumardi Azra, 2019).
Awalnya memang gerakan populis ini muncul dari sayap kiri komunisme menghadapi penguasa kapitalistik, sebagai antitesis dari kaum proletariat. Seiring perkembangan politik nasional dan runtuhnya Partai Komunis Indonesia (PKI), kemu sebaliknya sayap kanan yang mendominasi klaim-klaim mewakili rakyat dalam menghadapi penguasa politik mapan.
Dalam konteks populisme sayap kanan, saya melihat lebih cenderung pejoratif dan paradoksal terhadap semangat beragama dan bernegara. Mengingat spirit agama dan spirit kebangsaan telah dibangun jauh sebelum reformasi. Melihat fenomena yang terjadi pascareformasi, populisme Islam semakin berkembang dan berkecambah di seluruh pelosok negeri ini. Hal itu menandakan bahwa populisme Islam berkembang di negara dengan kemapanan demokrasi tertentu. Namun tidak terjadi di negara otoritarianisme seperti Rusia, China, dan lainnya.
Terpilihnya Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat pada 2016 lalu misalnya, telah memabangkitkan demagogi populisme politik di AS yang cukup mengejutkan. Melalui retorika 'Make America Great Again' berhasil mengantarkan dirinya menuju Gedung Putih. Populisme politik pun terjadi di Eropa dengan mengusung ideologi politik antimigran dan anti-Muslim.
Di Indonesia sendiri, Jokowi cukup sukses meraih populisme politik hingga mengantarkannya ke Istana Presiden. Namun, yang kian terlihat politik demagogi yang menggeliat saat ini adalah gelora kebangkitan beragama, khususnya Islam politik. Sebagian pemuka agama Islam ramai-ramai menggandrungi gerakan populisme Islam yang lebih cenderung pada politik identitas. Fenomena seperti ini yang dalam Istilah Burhanudin Muhtadi (2018) sebagai populisme politik identitas dan dinamika elektoral.
Dengan demikian, fenomena populisme politik sebagian umat Islam Indonesia menggunakan istilah 'populisme Islam'. Yang perlu digarisbawahi adalah para pemuka agama yang berkecimpung seputar politik, menegaskan identitas Islam sebagai eksistensi. Mengingat realitas, 88,2% mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Akan tetapi perlu diketahui, secara umum negara yang mayoritas penduduknya Muslim, tidak pernah memberikan ruang bagi bangkitnya populisme Islam politik identitas.
Beberapa tahun belakangan, gerakan populisme Islam politik identitas menyeruak, diawali dengan gelombang Aksi Bela Islam pada akhir 2016 dan awal 2017 terkait tuduhan penodaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang pada akhirnya, Ahok menelan kekalahan pada Pilkada DKI Jakarta. Identitas agama, masih dijadikan alat yang sangat efektif dalam rangka menghadirkan efek SARA yang membangkitkan emosional populisme Islam.