Mohon tunggu...
M. Aminulloh RZ
M. Aminulloh RZ Mohon Tunggu... Guru - Hidup Berpetualang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Politik hanya momentum, berbuat baik selamanya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gagasan Basi Rizieq Shihab

4 Desember 2020   09:00 Diperbarui: 4 Desember 2020   09:30 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.kadrun.id/

Revolusi akhlak yang digaungkan oleh Rizieq Shihab, salah satu gagasan dan seruannya adalah hijrah ke sistem berbasis tauhid. Menurutnya, hijrah ke sistem berbasis tauhid sesuai dengan sila pertama dalam Pancasila. Yang jadi pertanyaan, ia sendiri memaki Pancasila dengan sebutan Pancagila, bagaimana bisa mengajak jamaahnya untuk hijrah ke sistem berbasis tauhid? Di sini saja sudah bermasalah. Jangan-jangan Rizieq pun tidak memahami makna Pancasila dan tauhid itu sendiri?

Seruan Rizieq tersebut disampaikan ketika Reuni Alumni 212 yang ditayangkan melalui Youtube channel Front TV, pada Rabu (02/12/2020). Rizieq Shihab membagi revolusi akhlak ke dalam beberapa level dan poin dari individu hingga ke sistem.

Penderitaan dan perjuangan rakyat Indonesia dalam menghadapi imperialisme kolonial berpuluh-puluh tahun lamanya, telah dianugerahi oleh Tuhan Yang Maha Esa kemerdekaan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan gagasan besar Pancasila. Di mana Pancasila telah mempersatukan berbagai perbedaan suku, ras, agama, dan lain sebagainya itu. Persatuan nasional yang dijadikan satu kesatuan oleh para pendiri bangsa, akan kekal abadi jika didasari kesadaran sikap saling menghormati pluralitas keagamaan, penuh persaudaraan dan kewarasan untuk menjauhi kebencian-permusuhan.

Sementara, tesis Rizieq Shihab tentang Pancasila yang bersikeras memasukkan tujuh kata kontroversial dalam Piagam Jakarta---dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya---untuk kemudian diadopsi kembali. Di sini Rizieq Shihab kiranya terlalu menyederhanakan hubungan negara-agama hanya dalam satu sudut pandang. Ia tidak melihat kesejarahan bahwa yang berjuang dan mengalami derita, bukan hanya umat Islam. Ia berusaha kembali mengotak-kotakkan kembali gagasan lama yang tak diterima oleh sebagian Non-Muslim, dan berpandangan eksklusif.

Rizieq Shihab berusaha tetap pada diskursus agama dan negara yang sepanjang sejarah peradaban, merupakan persoalan rumit. Diskursus ini telah mengalami perdebatan, pergulatan, dan sumber konflik selama berabad-abad. Dengan kembali menggaungkan istilah agama---hijrah ke sistem berbasis tauhid---Rizieq Shihab kembali membuka kemelut politik kebangsaan maupun sosial. Padahal, Pancasila yang digagas oleh pendiri bangsa sudah tepat dalam mengetengahkan perbedaan. Tauhid sebagai spirit kebangsaan dan kenegaraan yang bersifat universal dan inklusif, sudah include dan termaktub dalam sila pertama, tanpa embel-embel tujuh kata tambahan dalam Piagam Jakarta.

Selain itu, gagasan Rizieq Shihab terkait revolusi akhlak pada level sistem, yakni sistem materialisme dan sekularisme ke berbasis tauhid pun bukan sesuatu hal yang baru diperbincangkan. Indonesia dengan Pancasila sebagai tameng utama nasionalisme, sama sekali bukan negara sekularisme. Sekularisme yang dianut Barat, akan sulit diterima oleh Islam dan agama lainnya di negeri ini. Demikian telah dirumuskan jauh sebelum Rizieq Shihab lahir dari rahim Ibu Pertiwi ini.

Sepanjang sejarah Barat, otoritas gereja dan otoritas negara selalu berbenturan. Kala itu, sekularisme adalah bentuk alternatif penyelesaian konflik diskursus negara-agama. Dalam Islam, otoritas keagamaan seperti gereja, lebih-lebih gereja abad pertengahan yang sentralistik, tidak diketemukan (Kiai Masdar Farid Masudi, 2020: 133). Artinya, dalam Islam, otoritas agama dan otoritas negara tidak sepenuhnya saling berhadap-hadapan secara serius hingga menaklukkan satu sama lainnya. Otoritas agama, terdesentralisasi melalui gagasan para ulama.

Di negeri ini, agama menjadi nilai pokok dalam pranata sosial kehidupan setiap warganya. Baik ekonomi, hukum, politik, budaya, dan tradisi yang telah mengakar dengan baik. Oleh karenanya gagasan sekularisme Barat, maupun gagasan negara agama, jelas tidak sesuai dengan adat kebiasaan masyarakat Indonesia. Indonesia bukan negara sekuler, juga bukan negara agama. Indonesia negara Pancasila. Pancasila berdiri tegak di tengah. Sebagaimana konsep yang selalu dikumandangkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni wasathiyyah yang berarti moderasi.

Rizieq Shihab juga menyerukan revolusi akhlak yang dikaitkan dengan sila kedua, yakni penegakkan hukum yang tidak beradab. Di sini kemudian ia perlu introspeksi diri, apakah dirinya sudah beradab atau belum dalam menghadapi banyak kasus hukum yang menjerat dirinya? Ia sendiri ciut dalam menghadapi hukum, bagaimana bisa menyerukan penegakkan hukum. Jadi dalam hal ini, siapa yang tidak beradab? Ingat pula bahwa dalam sila kedua, ada sisi kemanusiaan.

Pengepungan dan intimidasi yang dilakukan oleh pemuja Rizieq Shihab yang mengepung rumah ibunda Prof. Mahfud MD di Madura baru-baru ini saja tidak ada rasa sisi kemanusiaan sama sekali. Bagaimana bisa mereka yang lahir dari rahim seorang wanita yang diagungkan derajatnya dalam ajaran Nabi Muhammad SAW. tega menggeruduk seorang ibu lansia usia 90-an tahun? Mereka sendiri yang mengumandangkan revolusi akhlak, mereka sendiri yang mereduksi. Di sinilah mental persekusi dan intimidasi mereka yang sudah tidak asing lagi bagi kita.

Tidak hanya itu, Rizieq Shihab juga menyerukan hijrah politik belah bambu dan adu domba ke politik persatuan Indonesia. Di mana level ini sesuai dengan sila ketiga dalam Pancasila. Saya sendiri menahan senyum-tawa dengan apa yang diserukan oleh Rizieq Shihab yang satu ini. Agama dan politik dalam kacamata Rizieq Shihab justru tidak menghendaki adanya persatuan. Ia sendiri membawa agama yang selalu mengantarkan banyak orang untuk melakukan siaran kebencian, perpecahan, dan pembelahan, hingga pemenggalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun