Mohon tunggu...
M. Aminulloh RZ
M. Aminulloh RZ Mohon Tunggu... Guru - Hidup Berpetualang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Politik hanya momentum, berbuat baik selamanya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Peranan Media dalam Isu PKI

1 Oktober 2020   10:41 Diperbarui: 1 Oktober 2020   10:48 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Antara perpecahan dan persatuan, buat Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn.) Gatot Numantyo, lebih menarik perpecahan setelah pernyataannya terkait pencopotan dirinya dari  Panglima TNI, lantaran bersikeras menginstruksikan jajaran TNI untuk menonton film Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia atau disingkat G30S/PKI pada selasa (22/9/2020). Hal tersebut menimbulkan pro-kontra sejumlah warganet yang turut berkomentar.

Namun, dua hari kemudian pernyataan tersebut diklarifikasi melalui wawancara Ken Anne TV One pada hari kamis (24/9/2020), bahwa pernyataan Gatot terkait pencopotannya dari Panglima TNI itu, bukan karena instruksinya untuk menonton film G30/SPKI. Ia berujar tidak pernah mengatakan pencopotannya itu adalah akibat instruksinya tersebut.

Hal itu kemudian ditanggapi oleh Mayor Jenderal (Purn.) Tubagus Hasanudin yang juga berkedudukan sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI. TB Hasanudin mengatakan bahwa pencopotan Jenderal Gatot Nurmantyo dan kemudian mengangkat Marsekal Hadi Tjahyanto sebagai Panglima TNI adalah berdasarkan diskusi, kajian dan fit and proper test yang berkesimpulan disepakati secara aklamasi oleh semua anggota DPR RI, khususnya komisi I.

Selain itu, pencopotan Panglima TNI juga hak prerogatif Presiden. Ia menambahkan, dalam Pasal 13 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004, tentang TNI dalam ayat kedua berbunyi,  Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat satu, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Jadi clear, tidak ada masalah. Anggota DPR RI juga tidak pernah mendiskusikan keterkaitannya dengan nonton bareng G30S/PKI dan sebagainya.

Terlebih, belum lama ini ratusan massa dari berbagai komponen masyarakat mengepung Gedung Juang 45 Surabaya, senin (28/9/2020). Gedung tersebut akan digunakan sebagai tempat acara Silaturahim Akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Surabaya Jawa Timur. Acara tersebut akan dihadiri oleh Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo dan mantan Ketua umum Muhammadiyah Din Syamsudin.

Berdasarkan beberapa pernyataan di atas, penulis beranggapan bahwa Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo berupaya meniupkan isu bangkitnya PKI tepat menjelang 30 September 2020. Baik secara langsung melalui deklarasi KAMI, maupun melalui media massa. 

Isu PKI bukan ihwal baru bagi kita semua. Isu itu digoreng kembali oleh beberapa pihak yang berkepentingan untuk mendapatkan simpati masyarakat. Selain itu, desas-desus PKI juga dimainkan dalam rangka membangkitkan emosi dan tensi suhu masyarakat. KH. Said Aqil Siradj pernah mengatakan, "isu dalam bahasa Arab dinamakan hawajiz, isu itu lahir dari ego yang punya kepentingan, atau kelompok yang punya kepentingan, isu yang belum tentu benar, bahkan banyak salahnya."

Dalam hal ini, ada kelompok yang sengaja memercikkan api amarah masyarakat melalui isu PKI di saat dan waktu yang tepat. Adanya suatu kesempatan, kondisi, dan waktu tertentu, dengan mudah kelompok penggembos isu ini, menggerakkan emosi banyak orang dengan mudah. Semakin kita berada di bawah kondisi seperti ini, maka semakin mudah kita untuk marah. Marah terhadap siapa? Siapa lagi kalau bukan pemerintah. 

Sedangkan, isu PKI adalah hal yang usang, apalagi jika dikaitkan dengan pemerintah, dan siapapun yang menjabat di pemerintahan, desas-desus itu akan tetap dihembuskan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Isu PKI, terus menerus disemburkan dari tahun ke tahun menjelang 30 september. Rumor yang tidak berdasarkan data, fakta, dan kejelasan yang bersifat absurditas terhadap realita yang ada.

Untuk itu, menjadi jelas bahwa isu PKI adalah upaya penekanan yang paling potensial, dalam mengunduh value rating demi menarik simpati publik. Dalam hal ini, peran media digunakan untuk mem-framing isu tertentu. 

Misalnya, ada beberapa isu penting dan aktual yang dapat diberitakan, tentang Covid-19, pilkada di sejumlah daerah, dan peristiwa atau penayangan film G30S/PKI. Maka media tertentu akan memanfaatkan isu yang paling diminati. Hal itulah yang kemudian membuat beberapa media turut menekankan isu untuk di publish. Kita ambil contoh film G30S/PKI yang diproduksi semenjak Tahun 1981 itu, kini ditayangkan oleh media televisi, SCTV dan TV One.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun