Mohon tunggu...
Inovasi

AUDIT INTERNAL, AUDIT OPERASIONAL, AUDIT SEKTOR PUBLIK

1 Juni 2015   16:17 Diperbarui: 4 April 2017   16:57 36837
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Perencanaan dalam audit operasional serupa dengan perencanaan untuk audit atas laporan keuangan historis. Seperti dalam audit laporan keuangan, auditor operasional harus menentukan lingkup penugasan dan menyampaikan hal itu kepada unit organisasional, juga perlu menentukan staff yang tepat dalam penugasan, mendapatkan informasi mengenai latar belakang unit organisasional, memakai struktur pengendalian intern, serta menentukan bahan bukti yang tepat yang harus dikumpulkan. Perbedaan utama antara perencanaan audit operasional dengan audit laporan keuangan adalah sangat banyaknya keragaman dalam audit operasional. Oleh karena keragamannya, seringkali sulit menentukan tujuan khusus pada suatu audit operasional, sehingga tujuannnya akan didasarkan pada kriteria yang dikembangkan untuk penugasan.

2. Pengumpulan dan evaluasi bahan bukti

Dengan cara yang sama seperti pada audit keuangan, auditor operasional harus mengumpulkan cukup bahan bukti yang kompeten agar dapat menjadi dasar yang layak guna menarik suatu kesimpulan mengenai tujuan yang sedang diuji.

3. Pelaporan dan tindak lanjut

Dua perbedaan utama dalam laporan audit operasional dan keuangan yang mempengaruhi laporan audit operasional. Pertama, dalam audit operasional, laporan biasanya dikirim hanya untuk pihak manajemen, dan satu salinan untuk unit yang diperiksa. Tidak adanya pemakaian pihak ketiga, mengurangi pembakuan kata-kata dalam laporan audit operasional. Kedua, keragaman audit operasional memerlukan penyusunan laporan secara khusus untuk menyajikan ruang lingkup audit, temuan-temuan dan rekomendasi-rekomendasi.

Hubungan kedua faktor ini mengakibatkan banyak perbedaan dalam laporan auditoperasional. Penulisan laporan seringkali memakan banyak waktu agar temuan-temuan dan rekomendasi disampaikan secara jelas. Tindak lanjut merupakan hal yang biasa dalam audit operasional di saat rekomendasi-rekomendasi disampaikan kepada manajemen, yang tujuannya adalah untuk memastikan apakah perubahan-perubahan yang direkomendasikan telah dilakukan dan jika tidak apakah alasannya

AUDIT KEUANGAN PEMERINTAH

Audit sektor publik adalah pemeriksaan terhadap pemerintah yang dilakukan untuk mengetahui pertanggung jawaban (akuntabilitas) atas pengelolaan dana masyarakat (publicmoney)

JENIS AUDIT SEKTOR PUBLIK
Berdasarkan UU no. 15 tahun 2004 dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), terdapat tiga jenis audit keuangan Negara, yaitu:
1. Audit Keuangan
Adalah audit atas laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance), apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
2. Audit Kinerja
Adalah audit yang dilakukan secara objektif dan sistematis terhadap berbagai macam bukti untuk menilai kinerja entitas yang diaudit dalam hal ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja dan entitas yang diaudit dan meningkatkan akuntabilitas publik.
3. Audit dengan Tujuan Tertentu
Adalah audit khusus, diluar audit keuangan dan audit kinerja yang bertujuan untuk memberikan kesimpulan atas hal yang diaudit.

Sistem Audit Keuangan Sektor Publik

1)        Pemeriksaan Siklus Pendapatan

Tujuan audit siklus pendapatan adalah untuk mengungkapkan ada tidaknya salah saji yang material dalam proses Pendapatan Daerah/Organisasi, Dana Perimbangan, dan Pendapatan Lain-lain yang sah.

Jenis koreksi pembukuan yang harus dilakukan atas pendapatan adalah sebagai berikut:


  1. Kesalahan pembukuan dan/atau penyajian saldo awal tahun anggaran/sisa perhitungan anggaran tahun lalu.
  2. Kesalahan pembukuan dan/atau penyajian pendapatan daerah.
  3. Kesalahan pembukuan dan/atau penyajian saldo akhir tahun anggaran sisa perhitungan anggaran tahun perhitungan.
  4. Kesalahan penyajian dalam daftar lampiran perhitungan anggaran tahun anggaran perhitungan.
  5. Kesalahan yang wajib dikoreksi oleh auditor, yang terdiri atas:

  • Kesalahan pembukuan (kekeliruan pencatatan).
  • Kesalahan pembebanan.
  • Kesalahan penjumlahan dan pengurangan angka (aritmatika).

2)        Pemeriksaan Siklus Belanja

Tujuan audit siklus belanja adalah untuk memperoleh bukti mengenai masing-masing asersi yang signifikan, yang berkaitan dengan transaksi dan saldo siklus belanja.


  1. Berbagai proses dan keputusan untuk memperoleh barang dan jasa yang diperlukan dalam  pelaksanaan kegiatan organisasi sektor publik. Dua kelompok transaksi utama dalam siklus ini adalah transaksi pembelian dan pengeluaran kas. Kedua transaksi tersebut mempengaruhi berbagai akun berikut:

  • Kas,
  • Persediaan barang habis pakai,
  • Aktiva tetap,
  • Aktiva lain-lain,
  • Utang.

  1. Risiko bawaan pos belanja organisasi sektor publik pada banyak organisasi sangatlah tinggi. Ada berbagai faktor yang menyebabkan tingginya risiko bawaan siklus belanja ini, yaitu:

  • Volume transaksi yang selalu tinggi,
  • Pembelanjaan dan pengeluaran tanpa otoritasi yang dapat terjadi,
  • Pembelian aset yang tidak perlu,
  • Masalah akuntansi yang berkembang.

  1. Tingginya volume transaksi akan memperbesar kemungkinan terjadinya salah saji. Semakin tinggi volume transaksi, semakin tinggi kemungkinan kesalahan pencatatan transaksi tersebut. Disamping itu, juga ada kemungkinan bahwa organisasi sektor publik melakukan pembelian aset yang tidak perlu.
  2. Tingginya risiko bawaan siklus belanja menyebabkan banyak organisasi sektor publik memprioritaskan atau memperluas struktur pengendalian internal siklus belanja untuk mencegah dan mendeteksi salah saji. Seperti siklus pendapatan, pengujian pengendalian umumnya tidak mengurangi risiko pengendalian asersi hak dan kewajiban. Jadi, auditor dapat menggunakan kombinasi strategi risiko pengendalian yang ditetapkan lebih rendah dan pengujian subtantif.
  3. Pengujian pengendalian tergantung pada pertimbangan biaya manfaat. Auditor harus membandingkan biaya melakukan pengujian pengendalian internal degnan penghematan yang diperoleh akibat berkurangnya pengujian substantif.

3)        Pemeriksaan Aktiva Tetap

Aktiva tetap merupakan aset/harta yang dimiliki oleh organisasi sektor publik yang digunakan dalam kegiatan operasi organisasi. Tujuan audit aktiva tetap adalah untuk memperoleh bukti tentang setiap asersi signifikan yang berkaitan dengan transaksi dan saldo aktiva tetap. Audit atas aktiva tetap sangat penting karena biasanya aktiva tetap merupakan aset/kekayaan terbesar yang dimiliki oleh suatu organisasi sektor publik.

4)        Pemeriksaan Jasa Personalia

Siklus jasa personalia sangat penting karena masalah gaji, pajak penghasilan pegawai, dan biaya ketenagakerjaan lainnya merupakan komponen biaya utama di hampir semua entitas.

5)        Pemeriksaan Siklus Investasi (Pembiayaan)

Investasi ini pada umumnya merupakan bagian dari strategi jangka panjang suatu organisasi sektor publik. Jangka waktu investasi sementara tidak lebih dari satu periode akuntansi. Risiko salah saji pada transaksi investasi organisasi sektor publik umumnya rendah karena jarangnya transaksi yang terjadi.

6)        Pemeriksaan Siklus Saldo Kas

Saldo kas berasal dari pengaruh kumulatif siklus belanja, siklus investasi, dan siklus jasa personalia. Tujian audit saldo kas adalah untuk memperoleh bukti tentang masing-masing asersi yang signifikan, ynag berkaitan dengan transaksi dan saldo kas. Tujuan audi ditentukan berdasarkan kelima kategori asersi laporan keuangan:


  • Asersi keberadaan dan keterjadian
  • Asersi kelengkapan
  • Asersi hak dan kewajiban
  • Asersi penilaian dan pengalokasian
  • Asersi pelaporan dan pengungkapan

TEKNIK AUDIT KEUANGAN SEKTOR PUBLIK

Prosedur analitis (Analitycal Procedures)

Prosedur ini meliputi perhitungan dan penggunaan rasio-rasio sederhana, analisis vertikal, atau laporan persentase, perbandingan jumlah yang sederhana dengan data historis atau anggaran, serta penggunaan model matematis dan statistik, seperti analisis regresi.

Inspeksi (Inspecting)

Inspeksi meliputi pemeriksaan yang rinci terhadap dokumen dan catatan serta pemeriksaan sumber daya berwujud. Inspeksi seringkali digunakan dalam mengumpulkan dan mengevalusai bukti, baik bottom-up mapun top-down. Dengan melakukan inspeksi atas dokumen, auditor dapat menentukan ketepatan persyaratan dalam faktur atau kontrak yang memerlukan pengujian bottom –up atas akuntansi transaksi tersebut.

Konfirmasi (Confirming)

Kegiatan konfirmasi adalah bentuk kegiatan keterangan yang memungkinkan auditor memperoleh informasi secara langsug dari sumber independen di luar organisasi sektor publik yang di audit. Dalam kasus yang lazim, klien (organisasi yang di audit) mengajukan permintaan kepada pihak luar secara tertulis, namun auditor yang mengirimkan permintaan keterangan tersebut.

Permintaan keterangan (Inquiring)

Kegiatan ini meliputi permintaan keterangan secara lisan maupun tertulis oleh auditor. Permintaan keterangan tersebut biasanya ditunjukan kepada manajemen atau karyawan organisasi sektor publik, yang umumnya berupa pernyataan-pernyataan yang timbul setelah dilaksanakannya prosedur analitis. Auditor juga dapat secara langsung meminta keterangan kepada pihak external.

Perhitungan (Counting)

Dua aplikasi yang paling umum adalah perhitungan (counting) adalah (1) perhitungan fisik sumber daya berwujud, seperti jumlah kas dan persediaan yang ada dan (2) akuntansi seluruh dokumen, dengan nomor urut yang telah dicetak (prenumbered).

Penelusuran (Tracing)

Dalam penelusuran seringkali disebut penelusuran ulang, auditor (1) memilih dokumen yang dibuat pada saat transaksi dilaksanakan, dan (2) menentukan bahwa informasi yang diberikan oleh dokumen tersebut telah dicatat dengan benar dalam catatan akuntansi (jurnal dan buku besar).

Pemeriksaan bukti pendukung (Vouching)

Pemeriksaan bukti pendukung meliputi (1) pemilihan ayat jurnal dalam catatan akuntansi, dan (2) mendapatkan serta memeriksa dokumen yang digunakan sebagai dasar ayat jurnal tersebut untuk menentukan validitas dan ketelitian pencatatan akuntansi.

Pengamatan (observing)

Pengamatan berkaitan dengan memerhatikan dan menyaksikan pelaksanaan beberapa kegiatan atau proses. Kegiatannya berupa pemrosesan rutin atau jenis transaksi tertentu, seperti penerimaan kas, untuk melihat apakah para pekerja sedang melaksanakan tugas yang telah diberikan sesuai dengan kebijakan dan prosedur organisasi sektor publik.

Pelaksanaan ulang (Reforming)

Salah satu prosedur audit yang penting adalah pelaksanaan ulang  perhitungan dan rekonsiliasi ynag dilakukan oleh organissasi sektor publik yang di audit. Auditor juga dapat melakukan ulang beberapa aspek pemrosesan transaksi tertentu untuk menentukan bahwa pemrosesan awal sudah sesuai dengan pengendaliaan internal yang sudah dirumuskan.

Teknik audit berbantuan computer

Apabila catatan akuntansi organisasi sektor publik dilaksanakan melalui media elektronik, maka auditor dapat menggunakan teknik ini untuk membantu melaksanakan beberapa prosedur yang telah diuraikan sebelumnya.

Pengendalian internal

Pengendalian internal adalah rencana, metoda, prosedur, dan kebijakan yang didesain oleh manajemen untuk memberi jaminan yang memadai atas tercapainya efisiensi dan efektivitas operasional, kehandalan pelaporan keuangan, pengamanan terhadap aset, ketaatan/kepatuhan terhadap undang-undang, kebijakan dan peraturan lain.

Pengendalian intern yang digunakan dalam suatu entitas merupakan faktor yang menentukan keandalan laporan keuangan yang dihasilkan oleh entitas. Oleh karena itu, sebelum auditor melaksanakan audit secara mendalam atas informasi yang tercantum dalam laporan keuangan, standar pekerjaan lapangan kedua mengharuskan auditor memahami  pengendalian intern yang berlaku dalam entitas.

Prinsip-prinsip Sistem Pengendalian Intern


Untuk dapat mencapai tujuan pengendalian akuntansi, suatu sistem harus memenuhi enam prinsip dasar pengendalian intern yang
meliputi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun