Mohon tunggu...
Ely Widayati
Ely Widayati Mohon Tunggu... Guru - Guru pemelajar

Perempuan yang mempunyai kegemaran menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Semangat Tahun Ajaran Baru, MTsN 6 Bantul Siap Laksanakan Layanan SKS

23 Juni 2023   06:01 Diperbarui: 23 Juni 2023   06:12 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Arif Rahman di dampingi Kepala Madrasah, Mafrudah melakukan sosialisasi dan pendampingan sistem SKS (dok.pri)

Bantul (MTsN 6 Bantul) - Layanan SKS merupakan layanan pendidikan dimana peserta didik dapat menyelesaikan pendidikan sesuai bakat, minat, dan kemampuannya. Dalam rangka persiapan penyelenggaraan layanan Sistem Kredit Semester (SKS), MTsN 6 Bantul  mendampatkan arahan dan pendampingan langsung dari KSKK Kemenag RI Arif Rahman, S.Th.I M.Pd (19/06/23). Beliau selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melaksanakan pendampingan langsung  terhadap beberapa  madrasah penyelenggara layanan Sistem Kredit Semester (SKS) yang berada di DI Yogyakarta.

SKS (Sistem Kredit Semester) merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya menyepakati jumlah beban belajar yang diikuti dan/atau strategi belajar setiap semester pada satuan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajarnya. SKS diselenggarakan melalui pengorganisasian pembelajaran bervariasi dan pengelolaan waktu belajar yang fleksibel. Pengorganisasian pembelajaran bervariasi dilakukan melalui penyediaan unit-unit pembelajaran utuh setiap mata pelajaran yang dapat diikuti oleh peserta didik. Pengelolaan waktu belajar yang fleksibel dilakukan melalui pengambilan beban belajar untuk unit-unit pembelajaran utuh setiap mata pelajaran oleh peserta didik sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing. Unit pembelajaran utuh disebut juga dengan Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM).

Berbeda dengan Sistem Paket, beban belajar dengan Sistem Kredit Semester (SKS) memberi kemungkinan untuk menggunakan cara yang lebih variatif dan fleksibel sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minat peserta didik. Oleh karena itu, penerapan Sistem Kredit Semester (SKS)diharapkan bisa mengakomodasi kemajemukan potensi peserta didik. Melalui Sistem Kredit Semester (SKS), peserta didik juga dimungkinkan untuk menyelesaikan program pendidikannya lebih cepat dari periode belajar yang ditentukan dalam setiap satuan pendidikan. Sistem Kredit Semester (SKS) dalam Standar Isi diartikan sebagai sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem kredit semester dinyatakan dalam satuan kredit semester (SKS). Beban belajar satu sks meliputi satu jam pembelajaran tatap muka, satu jam penugasan terstruktur, dan satu jam kegiatan mandiri tidak terstruktur.

Dalam kesempatan itu Arif mengajak kepada semua peserta yang terdiri dari tiga puluh guru dan pegawai untuk melaksanakan layanan SKS. "anak-anak yang mempunyai kelebihan akan dapat diakomodasi dengan layanan SKS ini", papar Arif. Dengan gaya bicara yang lugas, Arif menjawab banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh guru dan pegawai MTsN 6 Bantul. 

Kepala Madrasah, Mafrudah menambahkan arahanya bahwa, "amanat untuk menyelenggarakan layanan SKS bagi peserta didik ini merupakan tanggung jawab semua komponen madrasah. Baik guru, pegawai, siswa, orang tua, dan juga komite madrasah. Alhamdulillah MTsN 6 Bantul menjadi salah satu madrasah piloting kurikulum merdeka sekaligus akan menerapkan layanan SKS mulai tahun 2023/2024", tandas Mafrudah. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun