Mohon tunggu...
Sarah P
Sarah P Mohon Tunggu... Administrasi - Tulisan yang berisi pendapat pribadi

FEUI Alumns

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Surat Terbuka Untuk Pak Wiranto

26 November 2018   20:26 Diperbarui: 27 November 2018   02:33 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepada Yth. Bpk Wiranto,

Mohon kiranya Bapak bersedia untuk memberikan perhatian kepada beberapa pernyataan  Bapak seputar masalah bendera yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat. Apalagi telah terjadi demo pada tanggal 2 November 2018.

Berkaitan dengan adanya pengibaran bendera di Kantor DPRD Poso, pada tanggal 29 Oktober 2018, Bapak Wiranto membuat pernyataan bahwa:

Bendera yang dikibarkan di kantor DPRD Poso tersebut adalah bendera HTI dan hal itu disebut sebagai bentuk PELECEHAN TERHADAP PANCASILA.

Pada tgl 30 Oktober 2018, Bapak Wiranto menegaskan bahwa: SIAPAPUN YANG ANTI TERHADAP PANCASILA HARUS ANGKAT KAKI DARI INDONESIA.

Dengan demikian, pernyataan Bapak Wiranto tersebut dapat diartikan bahwa pengibar bendera hitam di Poso seharusnya angkat kaki dari Indonesia.

Namun pada tanggal 2 November 2018, ketika terjadi aksi massa, Bapak Wiranto membuat pernyataan yang tampak sekali tidak mempermasalahkan adanya aksi tersebut. Padahal aksi massa tersebut adalah aksi yang bertujuan untuk membela bendera yang sama dengan bendera yang dikibarkan di kantor DPRD Poso.

 

Bila diperhatikan, beberapa pernyataan Bapak Wiranto terkesan ada KERAGU-RAGUAN DALAM MENYIKAPI MASALAH PENGIBARAN BENDERA HITAM di Poso dan aksi massa 211 tersebut.

Untuk itu mohon kiranya BapakWiranto dapat memberikan klarifikasi agar masyarakat mempunyai pegangan yang pasti dan tidak simpang siur.
Terima kasih.

NKRI Harga Mati !! 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun