5. Koordinasi dengan Lembaga Terkait
Dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, Polri bekerja sama dengan berbagai lembaga, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), serta lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak. Kolaborasi ini penting untuk memberikan perlindungan menyeluruh, termasuk layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi korban.
6. Pendampingan dan Rehabilitasi Korban
Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan perhatian besar pada pemulihan korban. Selain pendampingan hukum, Polri menyediakan layanan psikologis untuk membantu korban menghadapi trauma akibat kekerasan. Layanan ini penting untuk membantu korban, terutama anak-anak, agar dapat kembali menjalani kehidupan normal dengan dukungan yang memadai.
7. Peningkatan Kapasitas Aparat
Polri secara berkala meningkatkan kapasitas personel yang menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, melalui pelatihan yang mendalam mengenai isu gender, trauma, dan penanganan yang sensitif terhadap korban. Hal ini dilakukan agar setiap petugas yang menangani kasus kekerasan dapat bersikap profesional, empatik, dan memahami kebutuhan khusus korban kekerasan.
8. Kebijakan Hukuman yang Efektif
Polri bekerja sama dengan penegak hukum lain untuk memastikan bahwa kebijakan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan memberikan efek jera. Penegakan hukum yang konsisten dan hukuman yang tegas menjadi upaya agar kasus kekerasan dapat ditekan secara signifikan.
Dengan kombinasi strategi ini, Polri berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak dan perempuan, serta memastikan keadilan bagi korban kekerasan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H