Mohon tunggu...
elvy saidah
elvy saidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Main

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakan HAM di Indonesia

26 November 2024   14:52 Diperbarui: 26 November 2024   14:52 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penegakan HAM di Indonesia

Hak asasi manusia adalah suatu hak yang dimiliki oleh manusia yang wajib untuk dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh suatu negara, pemerintah, dan semua orang untuk  perlindungan harkat dan martabat manusia mulai dari lahir sampai mati.Dan hak-hak yang wajib untuk dijunjung tinggi itu seperti:Hak untuk hidup, hak dalam berkeluarga, hak mengembangkan diri, hak untukk memperoleh keadilan, hak kebebasan untuk pribadi, hak adanya rasa aman, hak kesejahteraan, hak anak-anak, dan hak Wanita.

  • Ciri-ciri dari HAM itu sendiri ialah:
  • HAM itu tidak perlu diberi, dibeli ataupun diwariskan karena itu sudah menjadi bagian dari hak manusia.
  • Berlaku bagi seluruh manusia tanpa memandang kelamin, ras, agama, suku, asal, dan bangsa.
  • HAM tidak dapat dilanggar
  • Macam-macam HAM
  • Hak asasi pribadi yang mencakup kebebasan dalam berpendapat, beragama, dan aktif dalam berorganisasi.
  • Hak asasi ekonomi itu seperti hak dalam membeli, memiliki, menjual dan memanfaatkan sesuatu.
  • Hak asasi politik yakni yang ikut serta dalam pemerintahan
  • Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan dan kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
  • Hak asasi yang berkaitan dengan keadilan dan perlindungan
  • Hak asasi untuk mendapatkan Pendidikan yang layak
  • Hak asasi yang dapat menjadikan kita mendapatkan jaminan dalam pekerjaan
  • Hak asasi yang berkaitan dengan social keberagaman
  • Asas-asas HAM
  • Asas kemelekatan
  • Prinsip yang menekankan hak asasi itu melekat pada hakikat manusia yang tidak bisa diambil dan diabaikan karna ini adalah sebuah anugrah dari tuhan.
  • Asas kesetaraan
  • Semua manusia itu memiliki kesetaraan yang sama, maka semua nya itu tidak ada yang dibeda-bedakan.
  • Asas Nondiskriminasi
  • Semua manusia itu sama maka kita sebagai sesama harus saling menghargai perbedaan satu sama lain.
  • Asas Eternal
  • Prinsip yang menekankan pada hakikat manusia dengan terus menerus yang bersifat abadi.
  • Asas saling keterhubungan dan ketergantungan
  • Yakni prinsip yang menentukan bahwa HAM itu saling ketergantungan dan keterhubungan
  • Contoh kasus pelanggaran hukum yang pernah terjadi di Indonesia yaitu kasus pembunuhan munir yang terjadi pada 7 september 2004.Beliau adalah seorang aktifis yang aktif memperjuangkan hak asasi manusia, kejadian itu terjadi pada saat beliau melakukan perjalanan akan pergi ke Belanda dengan menggunakan pesawat nah pada saat itu diduga ada orang yang tidak suka pada munir karna dia adalah salah satu tokoh yang memperjuangkan hak asasi manusia jadi orang yang tidak suka itu berusaha untuk membunuhnya dengan cara memberi minuman yang sudah dicampuri dengan racun. ada juga kasus bulliying di sekolah yang mengakibatkan seorang siswa telinganya sobek karena dijewer oleh temannya(ketua kelas) dikarenakan siswa tersebut tidak tidak memakai atribut seragam dengan lengkap.
  • Penegakan HAM di Indonesia ini mengupayakan agar adanya HAM ini diakui dan dihargai oleh  seluruh warga negara Indonesia. Berikut ini adalah bentuk Upaya dari adanya penegakan HAM:
  • Pembentukan komisi nasional HAM yang dibentuk pada 7 juni 1993 dan beranggotakan 35 orang
  • Pembentukan instrument HAM biasanya itu berupa peraturan perundang-undangan dan juga Lembaga-lembaga dari pembentukan instrument HAM tersebut
  • Pembentukan pengadilan HAM
  • Partisipasi dari Masyarakat

          Contoh dari penegakan HAM yang sering kita temui di kehidupan sehari-hari yakni:

  • Adanya sebuah peraturan yang dibentuk di settiap sekolah yang harus kita taati agar saling melindungi satu sama lain dan tidak terjadi kerugian pada siapapun
  • Adanya hak perlindungan dalam sebuah keluarga agar dalam suatu keluarga tersebut bisa saling berpendapat dan menyampaikan isi dari pikirannya agar bisa menjadi sebuah keluarga yang nyaman dan tentram
  • Membuat lembaga yang menjelaskan tentang peraturan undang-undang sebagai instrumen nasional.
  • Kegiatan pokok dari penegakan hukum dan HAM meliputi:
  • Pelaksanaan rencana aksi nasional HAM
  • Peningkatan dan penguatan Lembaga hukum
  • Peningkatan Upaya penghormatan terhadap setiap warga negaragi depan hukum melaluiketeladanan pada negara
  • Peningkatan kegiatan penegakan hukum dan HAM dalam menyelenggarakan ketertiban social
  • Penguatan Upaya dala memberantas korupsi
  • Penyelamatan barang bukti kinerja untuk mendukung penegakan HAM
  • Peningkatan kerja sama yang menjamin efektifitas HAM
  • Pengembangan system manajemen kelembagaan hukum
  • Penyempurnaan konsep dasar untuk mewujudkan proses yang sederhana, cepat dan tepat serta biaya yang terjangkau untuk seluruh Masyarakat.
  • Penegakan hukum di Indonesia dihadapkan dengan berbagai problem.Diantaranya seperti   menipisnya system hukum Indonesia yang unsurnya terdiri dari struktur, substansi dan juga kultural hukum.Solusi dari adanya problem penegakan HAM diusahakan melalui rekonstruksi sistemhukum nasional dengan melakukan penstrukturan institusi-institusi dari penegaka hukun guna mendapat jaminan kemandirian secara yudisial serta reformasi system Pendidikan penegak hukum supaya bermoral dan professional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun