Mohon tunggu...
Elvrida Lady Angel Purba
Elvrida Lady Angel Purba Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mengalir dan Kritis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

It won’t always be easy, but always try to do what’s right.

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Apakah Sinovac Itu Aman Digunakan?

8 Juni 2021   17:23 Diperbarui: 8 Juni 2021   17:27 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

Karya: Elvirida Lady Angel Purba

"Sudahkah Ibu, mendengar kabar terbaru tentang Covid-19?,"  kata Ali kepada Ibunya. "Kabar apa yang kau maksud itu?" Tanya si Ibu kepada Ali." Vaksin Covid-19 sudah ditemukan Bu. Dan sudah beroperasi sejak Rabu, 13 Januari 2021," jawab Ali.

"Wah bagus dong Li, vaksin sudah ditemukan. Pasti dengan adanya vaksin, akan mengurangi penularan Covid-19 Li," kata Ibu. " Yah seharusnya begitu Bu. Namun, berita vaksin itu masih kontroversi Bu," jawab Ali.

"Kontroversi yang bagaimana maksudmu Li? Bukannya seharusnya itu kabar baik," tanya Ibu kepada Ali. "Sepertinya tidak baik bu, karena ada anggota DPR yang menyatakan bahwa vaksin corona Sinovac itu belum uji klinis. Kalau belum di uji klinis bagaimana kita dapat mengetahui bahwa vaksin itu aman digunakan," jawab Ali

Tiba-tiba ayah menghapiri Ali dan berkata "Kamu tau gak sih Li vaksin Sinovac itu udah di uji klinis dan vansin ini juga udah sesuai dengan standard WHO (World Health Organization). Bukan itu aja Li vaksin ini juga ada surat izin dari BPOM, udah halal juga. Yah tingkat tertularnya Covid tiga kali lebih rendah dari pada gak di Vaksin."

"Berarti yang Ali sampaikan tadi salah dong Ayah?" tanya Ali kepada Ayah."ya bisa dikatakan begitu, justru adanya vaksin ini menurut ayah ini menjadi sebuah keuntungan bagi masyarakat. Karena masyarakat tingkat tertularnya lebih rendah daripada gak di Vaksin. Dan Vaksin yang di bagi untuk masyarakat itu gratis tidak dipungut biaya sama sekali," jawab Ayah

"Jadi yah gimana kalau masyarakat ditolak vaksin?" Tanya Ibu kepada Ayah. 

" Jika ada masyarakarat yang menolak Vaksin itu ada sanksi pidana dan denda. Pada undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan kesehatan bisa di pidana.  Yakni penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal 100 juta. Walaupun sebenarnya pemerintah tidak ada niatan memenjarakan rakyatnya, apalagi penjara udah over capacity. Gak bakalanlah pemerintah menyesatkan masyarakatnya," jawab Ayah.

" kita di vaksin itu juga ada persyaratannya, jadi gak asal di vaksin," kata Ayah. 

"Kok pemerintahnya lebay banget sih yah, pake segala sanksi pidana gitu. Yah seharusnya itukan menjadi suatu kebebasan masyarakat dong yah, mau di Vaksin atau gak. Jadi tidak ada unsur paksaan," Tanya Ali kepada Ayah.

"Perlu kita ketahui Li kondisi Negara kita saat ini sedang darurat bencana. Jadi vaksin itu adalah kebijakan pemerintah dalam konteks keadaan darurat. Makna dalam darurat, hukum itu tidak berlaku. Kebijakan ini di ambil oleh pemerintah untuk melindungi masyaratnya dari paparan Covid-19. Seperti yang kamu ketahui Li sejuta penduduk Indonesia sudah terpapar Covid-19. Jika Negara tidak dapat menangani masalah ini maka Negara itu akan di anggap gagal. Jadi itu alasan pemerintah memaksa masyarakatnya untuk Vaksin," jawab Ayah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun