Khalijah (78) berjalan terbungkuk menapaki dinding kayu gubuk reot yang ia tinggali. Bangunan berdinding kayu seukuran 3x4 meter tampak miring. Beberapa kayu sudah lapuk dan berlobang. Khalijah beserta anak perempuannya sudah tinggal di gubuk ini selama lima tahun. Meskipun reot dan hampir rubuh, Khalijah bersyukur diperbolehkan menempatinya. Gubuk ini bukan miliknya.Â
"Ini numpang, punyo orang. Untung lah dibolehkan tinggal di sini," katanya.
Khalijah merupakan warga Kenali Besar, Alam Barajo, Jambi. Pandemi atau tidak baginya tak ada bedanya. Anak perempuannya yang bekerja sebagai tukang cuci hanya mampu memenuhi kebutuhan makan saja. Terkadang pun dia masih harus berharap dari uluran tangan tetangganya.Â
"Kalau corona, dak kerjo nian. Dak biso nyuci lagi di tempat orang. Makannya ya, biaso tetanggo yang ngasih," ungkapnya.
Khalijah dan anaknya senasib. Sama-sama menjadi janda, dan harus berjuang untuk hidup. Khalijah bagian dari 274, 32 ribu penduduk Provinsi Jambi yang dari data BPS Â per Maret 2019 Provinsi Jambi berada di bawah garis kemiskinan.Â
Angka ini dipastikan mengalami lonjakan akobat pandemik berlangung. Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Provinsi Jambi, ada 4.015 orang tenaga kerja di Provinsi Jambi yang diberhentikan yang berasal dari 48 perusahaan. Terutama perusahaan swasta dan pusat-pusat perbelanjaan.
Menanggapi pandemik, Pemerintah Kota Jambi memberikan bantuan  jaring pengaman sosial (JPS) berupa paket kebutuhan pokok  kepada 15 ribu orang di Kota Jambi. Bantuan kebutuhan pokok bernilai Rp 70.000/paket tersebut didistribusikan langsung kepada warga di kantor kelurahan didampingi rukun tetangga (RT) masing-masing.
Megutip dari Jambikita.id Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, Budidaya di Kota Jambi, Selasa (21/4/2020) menjelaskan, data penerima bantuan JPS terkait dampak wabah corona di Kota Jambi didasari pada pendataan langsung yang dilakukan pihak RT. Karena itu data penerima JPS tersebut benar-benar tepat sasaran, sesuai nama dan alamat dan tidak tumpang tindih.
"Seluruh penerima bantuan JPS terkait wabah Covid-19 ini tidak ada yang terdaftar sebagai penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan langsung tunai (BLT). Warga penerima bantuan JPS ini benar-benar mereka yang berpenhasilan tidak tetap dan mengalami kesulitan ekonomi akibat Covid-19,"katanya.
Namun kenyataannya, Nenek Khalijah menjadi salah satu contoh belum meratanya bantuan yang diberikan.