Mohon tunggu...
Healthy Pilihan

Ayo, Stop Rantai Pedofilia!

24 Januari 2016   09:15 Diperbarui: 24 Januari 2016   13:16 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

“Polda Bali menangkap Robert R.A (70 tahun), warga negara Australia, atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Selama ini warga Banjar Nyampuhan , Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, mengenal pelaku sebagai sosok pria yang ramah.

"Namun dibalik keramahanannya tersebut, warga tidak menyangka kakek berumur 70 tahun itu seorang pedofil. Sebagian warga yang menetap di dekat rumah pelaku tidak menyangka atas kelakuannya itu," kata Nengah Rotog, seorang warga Banjar Nyampuhan , Selemadeg Timur, Tabanan, Rabu (13/1).

Ia mengatakan, Robert kesehariannya sering terlihat mondar-mandiri mengajak anak kecil untuk masuk ke dalam rumah tempat tinggalnya. "Saya sebenarnya sempat curiga dengan sikap pelaku yang sering mengajak anak kecil ke rumahnya, saya tidak tahu pasti apa yang dilakukan bersama anak kecil usia di bawah umur di rumah itu, karena saya tidak melihat secara langsung," jelasnya.

Rotog menambahkan, sudah hampir tujuh kali melihat Robert mengajak anak-anak berjenis kelamin perempuan di bawah umur sekitar 16 tahun ke rumahnya. "Selama terlihat tersebut, pelaku selalu mengaku jika yang diajaknya adalah, anak asuhnya," ujar Nengah Rotog.” – Republika, Rabu, 13 Januari 2016, 14:43 WIB

Kutipan berita diatas membuat bulu kuduk merinding mengingat pelaku berusia 70 tahun dan yang menjadi korbannya adalah anak berusia dibawah 16 tahun, cukup miris mendengarnya. Sungguh sangat keterlaluan tingkah laku kakek tersebut yang tega mencabuli anak-anak yang mungkin seusia dengan buyutnya saat ini.

Kejadian tersebut bisa membuat kita teringat tentang apa yang dikatakan sebagai Pedofilia, apa itu Pedofilia? Pedofilia adalah orang dewasa yang mendapatkan kepuasan seksual melalui kontak fisik dan seksual dengan anak-anak prapubertas yang tidak memiliki hubungan darah dengan mereka. Sebenarnya kasus pedofilia ini bukan merupakan kasus yang baru muncul saat ini, Pedofilia sebenarnya sudah sering terdengar dari masa ke masa namun kasus pedofilia ini baru terkuak beberapa tahun ini. Pedofilia dikategorikan sebagai sebuah gangguan seksual dalam buku DSM-V(Diagnostic and Statistical Manual Disorders V) dikenal dengan istilah “Pedophillic Disorder”.

Di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”), perbuatan yang dikenal sebagai pedofilia adalah perbuatan cabul yang dilakukan seorang dewasa dengan seorang di bawah umur. Dahulu, sebelum diberlakukannya UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (“UU Perlindungan Anak”), perbuatan cabul, termasuk terhadap anak di bawah umur, diatur dalam Pasal 290 KUHP. Ancaman pidana bagi orang yang melakukan perbuatan cabul dengan anak yang memiliki jenis kelamin yang sama dengan pelaku perbuatan cabul, diatur dalam Pasal 292 KUHP. Hukuman maksimal bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur adalah 15 tahun penjara dan denda sekitar Rp 60.000.000 - Rp. 300.000.000.

Bagaimana kita mengetahui ciri-ciri Pedofilia?

Sebenarnya tidak ada ciri-ciri yang pasti menggambarkan seorang pedofilia secara kasat mata, Tidak ada karakteristik fisik, profesi, atau tipe kepribadian sama yang dimiliki pedofilia. Pedofil bisa berbangsa apapun, dan afiliasi agama, pekerjaan dan hobinya berbeda-beda seperti siapapun. Seorang Pedofil bisa tampak menawan, penyayang, dan sangat baik hati namun memiliki pemikiran predator yang pandai ia sembunyikan. Biasanya kaum Pedofilia adalah pria dan jarang sekali wanita, tetapi dalam pemusatan hasrat erotisnya sering juga melibatkan anak perempuan. Para pelaku Pedofil rata-rata berusia minimal 16 tahun, minimal lima tahun lebih tua dari korban, atau berusia dibawah 35 tahun. Pelaku bisa saja Homoseksual ataupun Heteroseksual. Para pedofil ini seringkali komorbid dengan gangguan mood dan anxietas, stress, penyalah gunaan zat, dan tipe Parafilia lain. Pedofil ada juga yang sudah berkeluarga dan bahkan telah memiliki anak.  Perilaku pedofilnya biasanya berulang, intens, dan terjadi selama periode minimal 6 bulan.

Biasanya pelaku pedofil akan semakin menjadi teman keluarga yang dipercaya, menawarkan pengasuhan, mengajak anak berbelanja atau berjalan-jalan, atau menghabiskan waktu dengan anak tersebut dengan cara lain, mereka mencari anak yang rentan pada taktiknya karena ia kekurangan dukungan emosional atau tidak mendapatkan perhatian yang cukup di rumah atau akan berusaha meyakinkan orang tua bahwa anaknya aman dengannya dan mereka tidak akan pergi jauh. Seorang pedofil akan berusaha menjadi sosok “orang tua” untuk anak tersebut. Seringkali mereka memangsa anak dari orang tua tunggal yang tidak mampu menyediakan pengawasan atau meyakinkan orang tua bahwa mereka adalah orang yang baik sehingga bisa mengawasi tanpanya, mereka juga sering menggunakan banyak permainan, trik, aktifitas dan bahasa untuk mendapatkan kepercayaan dan/atau memperdaya seorang anak. Ini termasuk: menyimpan rahasia (rahasia sangat berharga untuk kebanyakan anak kecil, dianggap sesuatu yang “dewasa” dan sumber kekuasaan), permainan eksplisit seksual, mencumbu, mencium, menyentuh, kelakuan yang bersifat seksual, mendekatkan anak pada materi pornografi, pemaksaan, penyuapan, pemujian, dan – yang paling buruk – kasih sayang dan cinta. Bagaimana menurutmu? Sulit sekali pelaku pedofil dapat dibedakan secara kasat mata.

Apa sebenarnya penyebab seseorang menjadi Pedofilia?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun