Oh gitu ya bos… Jadi saya harus bikin akun di paypal.com nih ceritanya?
Tepat sekali, mas Udin Pethot!
SAYA BUKAN UDIN PETHOOOOOOOOOOOOTTTTT!!!!!
Lanjut ya… Untuk pengiklan-pengiklan yang bukan personal alias perusahaan iklan, kamu bisa mendaftarkan blog kamu di database mereka. Kalo misalnya mereka suka dengan blog kamu maka kamu bisa mulai memasang iklan mereka. Ada banyak jenis sistem yang berlaku di sini tergantung masing-masing perusahaan iklannya. Misalnya saja kalo kamu mendaftarkan blog kamu di Google Adsense, maka kamu akan menerima bayaran tiap kali ada manusia di bumi ini yang meng-klik iklan adsense yang ada di blog kamu.
Metode pembayaran juga berbeda-beda tiap perusahaan iklan. Secara garis besar ada tiga metode pembayaran yang berlaku umum: paypal.com, via check dan lewat Western Union.
Jadi jelas kan sekarang? Di atas itu penjelasan yang paling sederhana tapi saya harap bisa dimengerti dengan baik buat teman-teman yang masih bertanya-tanya soal bisnis internet. Kalo ada pertanyaan lanjutan silahkan tulis di kolom komentar di bawah. Saya akan usahakan sekuat tenaga untuk menjawabnya. Kalaupun saya nda sempat menjawab, besar kemungkinan saya akan membawa masalah-masalah kamu ke pengadilan ke tulisan saya selanjutnya.
Mudah-mudahan kamu segera mengambil langkah konkrit dengan membuat blog, bukan malah mengambil langkah seribu. Tapi perlu saya ingatkan untuk sabar dalam menjalani prosesnya karena mencari dollar dari internet tidaklah semudah membalik telapak gajah.
Hehehehehe…
Apa kamu ketawa-ketawa?!?!
Sori bos!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H