Mohon tunggu...
Elvina Rachel Putri Islami
Elvina Rachel Putri Islami Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - UIN Walisongo Semarang

Mahasiswa Jurusan Psikologi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ketika Peran "Joki Tugas" Menguat: Fenomena yang Membahayakan Kualitas Pendidikan

15 Juni 2023   00:43 Diperbarui: 15 Juni 2023   00:44 1437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

 

 S E C E R C A H   P E N C E R A H A N

Mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk menghormati prinsip-prinsip tri dharma perguruan tinggi, dan oleh karena itu sebaiknya tidak menggunakan jasa joki tugas sebagai cara untuk menyelesaikan tugas yang telah diberikan. Penggunaan jasa tersebut dapat dianggap sebagai bentuk kecurangan, dan lebih disarankan bagi mahasiswa untuk menggunakan jasa joki tugas hanya sebagai panduan dalam tata cara penulisan, bukan untuk menyelesaikan semua tugas secara keseluruhan (Kuncoro, 2022).

Dalam hal ini, penting bagi pelajar dan mahasiswa untuk mempertimbangkan dampak penggunaan jasa joki tugas terhadap etika akademik mereka dan implikasi jangka panjang dari tindakan tersebut. Mereka sebaiknya mengalokasikan waktu mereka dengan lebih baik dan mencari cara yang lebih efektif untuk menyelesaikan tugas-tugas akademik secara mandiri, seperti mengatur waktu dengan baik dan meminta bantuan kepada guru atau dosen mereka (Sari, 2023: 96).

K E S I M P U L A N 

Faktor-faktor seperti keterbatasan waktu, kesulitan dalam mengerjakan tugas, kurangnya pemahaman materi pelajaran, beban tugas yang berlebihan, dan kemudahan akses mempengaruhi penggunaan jasa joki tugas. Ada hubungan antara beberapa faktor tersebut, misalnya beban tugas yang berlebihan dapat menyebabkan kesulitan dalam mengerjakan tugas dan kurangnya pemahaman materi pelajaran. Tingginya tingkat penggunaan jasa joki tugas menunjukkan bahwa faktor-faktor tersebut berperan penting dalam keputusan pelajar dan mahasiswa untuk menggunakan jasa tersebut (Suharsono, 2019). Namun, sambil menggunakan jasa joki tugas sebagai solusi sementara untuk mengatasi keterbatasan waktu dan kesulitan dalam mengerjakan tugas, penting bagi pelajar dan mahasiswa untuk mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang dari tindakan mereka (Wijayanti & Yulianto, 2019).

Meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelajar dan mahasiswa tentang pentingnya etika akademik dan dampak jangka panjang dari penggunaan jasa joki tugas merupakan hal yang penting (Khairunnisa, 2020). Selain itu, peran guru dan dosen juga dapat membantu pelajar dan mahasiswa mengatasi kesulitan dalam mengerjakan tugas akademik dengan memberikan bantuan dan sumber daya yang diperlukan untuk meraih kesuksesan dalam lingkungan akademik (Susilowati, 2019).

REFERENSI:

Agmerda, V. D., & Rohayati, S. (2022). Pengaruh Google Classroom, Intensitas Pemberian Tugas, dan Fasilitas Belajar Terhadap Hasil Belajar Akuntansi Manajemen pada Mahasiswa Pendidikan Akuntansi. EDUKATIF: JURNAL ILMU PENDIDIKAN, 4(1), 1498-1509.

Akmal, A., & Imran, A. (2020). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penggunaan Jasa Joki Tugas Mahasiswa di Kota Padang. Jurnal Kajian Akuntansi, 4(1), 1-9.

Arini, F., & Astuti, R. D. (2018). Pengaruh Jasa Joki Tugas Terhadap Prestasi Belajar Mahasiswa. Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (JPEB), 6(1), 12-22.

Cindiana, M. (2015). Perjokian Skripsi Dikalangan Mahasiswa Di Pacitan (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS AIRLANGGA).

Fauzia, N. (2022). Penggunaan jasa joki dalam pengerjaan tugas kuliah: Studi pada mahasiswa di Bandung Timur (Doctoral dissertation, UIN Sunan Gunung Djati Bandung).

Karimah, S. N. (2022). FENOMENA JOKI TUGAS (STUDI KASUS PADA MAHASISWA UPI) (Doctoral dissertation, Universitas Pendidikan Indonesia).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun