Mohon tunggu...
Elvina Desti Saputri
Elvina Desti Saputri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Pendidikan Bahasa Inggris 2018, Universitas Jambi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Vaksinasi Covid-19, Wajib?

8 Maret 2021   14:08 Diperbarui: 8 Maret 2021   14:49 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pada bulan Desember lalu, pemerintah Indonesia telah membeli salah satu vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh perusahaan asal Beijing, China. Vaksin yang diberi nama Vaksin Sinovac tersebut dipercaya dapat membantu mencegah penularan Covid-19. Bio Farma menetapkan bahwa harga vaksin tersebut berkisar Rp 200.000 per dosis. 

Vaksin tersebut  bekerja sebagai antibodi yang dapat memicu respon kekebalan tubuh dengan cepat.  Namun demikian, mengutip dari Kontan, Senin (7/12/2020), antibodi yang dihasilkan oleh vaksin ini tidak lebih banyak dari antibodi yang berhasil terbentuk pada orang yang telah pulih dari Covid-19. Meskipun demikian, berdasarkan studi praklinis yang dilakukan terhadap kera, antibodi yang dihasilkan oleh vaksin tersebut sudah cukup untuk mencegah penularan Covid-19. 

Program Vaksinasi Covid-19 adalah sebuah program pemerintah sebagai upaya untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Indonesia. Pemerintah Indonesia telah melakukan segala upaya untuk melaksanakan program vaksinasi tersebut. 

Pemerintah Indonesia berharap upaya ini dapat menurunkan angka penularan Covid-19, sehingga dampak negatif dari covid-19 dapat segera teratasi. Seperti yang kita ketahui, pandemi Covid-19 di Indonesia ikut berdampak pada ketahanan ekonomi nasional. Meningkatnya angka pengangguran yang sejalan dengan meningkatnya angka kejahatan tentu banyak meresahkan masyarakat Indonesia.  

Oleh sebab itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat berpartisipasi dan meningkatkan kesadarannya dalam menerima vaksin tersebut, sehingga dampak negatif dari pandemi ini dapat segera tearatasi. Selain itu, lembaga BPOM dan MUI telah menyatakan bahwa Vaksin tersebut Halal dan aman untuk digunakan. 

Dikutip dari Kontan, Rabu (13/1/2021) program vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah dimulai pada hari Rabu, (13/1/2021) yang diawali dengan penyuntikan vaksin kepada Presiden RI, Joko Widodo. hal tersebut dilakukan untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa vaksin tersebut penting dan aman digunakan. Selanjutnya, penyuntikan vaksin Covid-19 akan dilakukan kepada tenaga medis, pejabat publik, hingga tokoh agama secara gratis. 

Tenaga medis dan tokoh masyarakat diprioritaskan terlebih dahulu karena tenaga medis selalu berinteraksi dengan pasien setiap harinya, sedangkan tokoh masyarakat tentu akan selalu bertemu dan berinteraksi dengan banyak orang. Pemerintah akan mengupayakan program vaksinasi tersebut secara bertahap, sehingga nantinya akan sampai kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Semua masyarakat yang mendapatkan notifikasi suntikan vaksin Covid -19 berupa SMS Blast dengan ID pengirim PEDULICOVID, wajib mematuhi program vaksinasi tersebut dan mendapatkan suntik vaksin. Masyarakat harus dapat meningkatkan kesadaran bahwa vaksinasi tersebut tentu sangat penting dan bermanfaat bagi kesehatan dalam upaya mengurangi penyebaran Covid-19. 

Orang yang menolak vaksinasi terhadap dirinya akan dikenakan sanksi berupa pidana dan denda sesuai UU Kekarantinaan kesehatan. Namun, sanksi tersebut adalah langkah terakhir saat penegakan hukum lain tidak lagi berfungsi. Selain itu, meskipun telah mendapat suntikan vaksin, protokol kesehatan 3M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak harus tetap dilakukan.

Dengan demikian, diharapkan kepada seluruh masyarakan indonesia untuk dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya vaksinasi Covid-19. Jangan pernah merasa takut atau ragu dalam mendapat vaksinasi tersebut karena lembaga BPOM dan MUI telah menyatakan vaksin tersebut halal dan aman digunakan. Pemerintah akan mengupayakan program vaksinasi tersebut kepada seluruh masyarakat Indonesia secara bertahap. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Dengan terlaksanakannya program Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, diharapkan upaya tersebut dapat mengurangi persentase penularan Covid-19. Jadi, tidak ada alasan untuk menolak divaksin bagi warga negara yang mendapatkan kesempatan divaksin. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun