Kamis, 7 Maret 2023, dalam kegiatan Pembukaan Rapat  Kerja Nasional Pengurus Pusat Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PP IPARI) diumumkan pemenang lomba Gubah Lagu Mars IPARI berdasar  Keputusan Pengurus Pusat Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia Nomor : 16/PP.IPARI.Skrt/Kpts/03/2024 tentang Penetapan Juara Hasil Lomba Cipta Mars Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia.
Lomba itu diselenggarakan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IPARI. Pengurus Pusat melalui Departemen Sosial, Seni dan Budaya mengadakan lomba Gubah Mars IPARI yang melibatkan peserta terdiri Penyuluh Agama di Indonesia. Ini juga dimaksudkan untuk menggali potensi yang dimiliki oleh para Penyuluh Agama. Dimotori oleh Ketua VII PP IPARI, Deilen Pisaribu (Maluku) Bersama Ketua Departemen Sosial, Seni dan Budaya, I Ketut Suji (Bali) dan dibantu oleh Anggota Departemen ini: Siti Habibah Nurjanah (Jawa Barat), Istianah (DKI Jakarta) dan kawan-kawan.
Berdasar hasil penilaian Dewan Juri Independen, Juara Lomba Gubah Lagu Mars IPARI - Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia Juara I akan ditetapkan sebagai lagu Mars IPARI yang resmi dan lagu dari peserta lainnya menjadi lagu nasional IPARI. Lagu Mars resmi ini bisa berubah bila Musyawarah Nasional memandang perlu untuk dirubah dan ditetapkan dalam sebuah keputusan
Berdasarkan hasil penilaian Dewan Juri, Pengurus Pusat Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia menetapkan :
Juara II dan III diwakili utusan Sultra dan Jatim
* Juara 1 : Sri Marjanah Dwi Astuti dari Jawa Tengah
* Juara 2 : Wa Ode Mustakalsino dari Sulawesi Tenggara
* Juara 3 : Nur Khofifah dari Jawa Timur.