2. Menerapkan kaidah secara benar
3. Memperluas wawasan pemikiran hukum para mujtahid
4. Menerapkan kaidah-kaidah secara benar.
5. Menghindari taklid yang tidak benar
6. Memperkuat keyakinan terhadap hukum-hukum syariat
7. Mengetahui bagaimana para mujtahid membentuk hukum fiqih
8. Mencari kebenaran di antara mazhab fiqih
9. Sarana untuk membentuk hukum fiqih
10. Meningkatkan keimanan
11. Memperkuat ketakwaan
12. Menyampaikan pendapat dengan benar