Bekasi - Dalam hal menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19, Universitas Satya Negara Indonesia Kampus B menerapkan sistem perkuliahan online mulai 23 Maret 2020 hingga saat ini. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan untuk melindungi seluruh mahasiswa/i kampus USNI-KB.
Kuliah online adalah kuliah yang memanfaatkan teknologi dan komunikasi tanpa tatap muka langsung dengan pengajar. Kuliah online yang diterapkan oleh USNI-KB menggunakan aplikasi Zoom, Google Meet dan E-Study.
Yosfira Azzahra (22) salah satu mahasiswi USNI-KB memberikan tanggapan pro-kontra terkait diberlakukannya sistem kuliah online.
"Menimbulkan sisi pro dan kontranya sendiri ya pastinya. Dari sisi pro adalah kita bisa lebih fleksibel dalam melakukannya karena di zaman seperti ini gadget selalu ditangan. Sedangkan dari sisi kontra, kita "disuruh" untuk memahami sendiri materi yang diberikan oleh dosen. Pernah juga gak bisa submit tugas tepat waktu karena masalah jaringan." Ungkapnya
Dari tanggapan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kuliah online menimbulkan pro-kontra bagi mahasiswa salah satunya adanya masalah jaringan yang membuat telat mengumpulkan tugas. Namun, karena pandemi yang tak kunjung usai membuat kita belum bisa kembali melaksanakan kuliah offline seperti dahulu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H