Jakarta - Sejak Covid-19 mulai masuk ke Indonesia maret 2020 lalu, pemerintah memberlakukan sistem lockdown dan mewajibkan seluruh masyarakat untuk beraktifitas dirumah saja. Salah satunya kegiatan belajar mengajar baik formal atau informal yang setiap hari dilakukan oleh peserta didik semuanya harus dilakukan dirumah saja. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang mulai meningkat di Indonesia.
"enak, sih. Jadi bisa dilakukan kapan pun dan dimana pun." ujar Diyanto Mahasiswa STMIK Muhammadiyah, Jumat (04/6)
Lebih lanjut Diyanto mengungkapkan walaupun kuliah online lebih fleksibel tetapi dirinya tidak setuju jika sistem pembelajaran seperti ini diterapkan begitu lama karena sering terjadi beberapa kendala
"kadang sinyal jelek atau kuota internet habis dan juga waktu pengumpulan tugas dibatasi. Makanya berharap semoga pandemi ini segera berakhir supaya bisa kembali kuliah tatap muka." Ucap Diyanto
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H