Mohon tunggu...
Elsye Fransiska
Elsye Fransiska Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Sriwijaya

Jadilah bermanfaat!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Masyarakat, Pelatihan Menjahit Busana di LKP Inspiratif Fashion

27 November 2022   08:59 Diperbarui: 27 November 2022   09:01 787
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila masyarakat itu sendiri ikut pula berpartisipasi.

Lembaga pelatihan termasuk ke dalam jenis pendidikan non formal. Kursus atau pelatihan merupakan suatu kegiatan belajar-mengajar seperti halnya sekolah. Perbedaannya adalah bahwa kursus biasanya diselenggarakan dalam waktu pendek dan hanya untuk mempelajari satu keterampilan tertentu. Salah satu contohnya adalah pelatihan menjahit. 

Menjahit adalah pekerjaan menyambung kain, bulu, kulit binatang, pegagan dan bahan-bahan lain yang bisa dilewati jarum jahit dan benang sehingga menjadi sebuah busana. Menjahit dapat dilakukan dengan manual atau tangan dengan memakai jarum tangan dan dengan teknologi seperti mesin jahit.

LKP Inspiratif Fashion adalah Lembaga Kursus dan Pelatihan yang belajar mengenai cara menjahit busana. Lembaga ini bermula dari konveksi yang berdiri sejak 05 Desember 2017. Namun baru memiliki izin operasional tepatnya pada tahun 2020 lalu.  LKP Inspiratif Fashion  beralamatkan di Jl. Lintas Sumatera, Perumahan Adzikro No. B23, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

LKP Inspiratif Fashion dipimpin oleh Inti Pitasari, M.Pd, sedangkan sekretarisnya bernama Junita Aini dan bendara lembaga bernama Llisa Aini, AM.D,T.K. LPK Inspiratif Fashion terdiri dari kepala operasional yang bernama Sausan Naufi Adiba, Operator/Admin bernama Dela Seftariani, A.Md dan Instruktur berjumlah 4 orang.

LKP Inspiratif Fashion telah menjalankan program pelatihan menjahit yang hingga saat ini lebih dari 100 orang yang telah menjadi peserta. Tersedia beberapa paket untuk belajar menjahit di LKP ini yaitu mulai dari dasar menjahit, lanjutan dan tambahan. Semakin tinggi tingkatan, semakin banyak pula yang dipelajari dan yang akan diperoleh nantinya. Seperti halnya belajar membuat baju pria (kemeja), baju wanita (blus atasan, gamis, kebaya), seragam sekolah, seragam ngaji, seragam guru, seragam anak TK, dan lain sebagainya.

LKP Inspiratif Fashion bukan hanya menyediakan program pelatihan tetapi juga program pendidikan kecakapan kerja. Dalam Program PKK Tahun 2021 kemarin , LKP Inspiratif Fashion telah bekerja sama dengan sekitar 30 pihak Industri, Dunia Usaha dan Wirausaha (IDUKA). Sehingga LKP ini telah banyak mengeluarkan tenaga kerja yang tersebar di beberapa daerah terutama di daerah Baturaja. LKP ini menyediakan 3 sertifikat, salah satunya adalah sertifikat nasional. Peserta yang telah lulus dari LKP ini sudah siap menjadi tenaga kerja dan sudah terjamin kualitasnya. Dan bahkan dari pihak LKP ini pun sudah menyediakan pemagangan dan penempatan kerja untuk para pesertanya.

Sehingga dengan mengikuti pelatihan menjahit ini, para remaja dan calon pekerja tidak kebingungan lagi mau cari kerja apa dan dimana. Walaupun tidak bekerja di pabrik atau magang ditempat orang lain, mereka bisa menjahit kecil-kecilan di rumah mereka sendiri. Dengan pemberdayaan dan pelatihan inilah bisa memberikan peluang kerja, mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari dan memperbaiki perekonomian penduduk sekitarnya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun