Dalam hal ini, diharapkan sang ayah atau pelaku dapat dihukum atau ditindak sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku. Dan untuk orang tua lain diluar sana yang juga mempunyai anak, agar dapat lebih belajar lagi untuk mengendalikan dirinya dan mengendalikan emosinya sehingga hal buruk seperti ini tidak terulang kembali atau terjadi lagi dikemudian hari.
Elsa Yurika mahasiswa fakultas hukum Universitas Pamulang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!