Mohon tunggu...
namira elsarah
namira elsarah Mohon Tunggu... -

saya dipanggil sarah, saya berkuliah di IPB tempal tinggal saya di Tangerang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bogor Tengah Rawan Pencurian Motor

23 Maret 2015   12:22 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:13 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maraknya kasus begal yang akhir bulan ini terjadi sangat meresahkan dan mengancam keselamatan pihak masyarakat maupun pihak kepolisian di wilayah Indonesia. Namun tidak semua wilayah Indonesia mengalami kasus begal. Contohnya di daerah Bogor Tengah. Hal ini dibenarkan Kapolsek Komisaris Victor Gatot Nababan yang menyatakan bahwa Bogor Tengah masih aman dari begal tetapi rawan akan pencurian motor.

Pencurian motor  yang sering terjadi di Bogor Tengah menggunakan beberapa modus kejahatan yang diiringi oleh kelalaian dari pemilik kendaraan yang dicuri. Sampai saat ini pelaku-pelaku pencurian motor belum ditemukan ciri-cirinya oleh Polsek Bogor Tengah. Namun, konstribusi yang diberikan Polsek Bogor Tengah tidak melemah dalam melawan kejahatan. “Polsek Bogor Tengah akan menjamin keamanan masyarakat dan tidak akan tinggal diam dengan adanya tingkat kejadian pencurian bermotor ini. Apabila pelaku tertangkap akan diberikan pasal 363 KUHP yang ancaman maksimal 5 tahun, 7 tahun hingga 12 tahun.“ ujar Kapolsek Komisaris Victor Gatot Nababan.

Kapolsek Bogor Tengah Komisaris Victor Gatot Nababan juga memberikan pesan kepada masyarakat. “ Masyarakat harus menjadi polisi bagi dirinya sendiri yang bisa menjaga harta bendanya dan kesalamatan. Dengan menggandakan kunci kendaraan bermotor ataupun mobil, serta selalu waspada dan berhati-hati di situasi apapun.”

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun