Mohon tunggu...
Elsa Prinanda Saputri
Elsa Prinanda Saputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Haiii guys, saya mahasiswa dari universitas Islam negeri Raden Mas Said Surakarta dan dari prodi Hukum ekonomi syariah fakultas syari'ah 👋

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pinjaman Online dengan Bunga Selangit Menjadi Masalah Hukum Ekonomi yang Sedang Marak di Lingungan Masyarakat

1 Oktober 2024   15:25 Diperbarui: 1 Oktober 2024   15:46 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum Positivisme berfokus pada aturan formal dan legalitas pinjaman online dengan bunga tinggi. Selama memenuhi ketentuan hukum, maka bunga tinggi tersebut dianggap sah.

Sociological Jurisprudence menekankan perlunya hukum untuk mencerminkan keadilan sosial dan mempertimbangkan dampak negatif dari bunga tinggi terhadap masyarakat. Pendekatan ini berpendapat bahwa hukum harus melindungi peminjam yang rentan dan disesuaikan dengan dinamika sosial yang berkembang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun