[caption caption="PATOK BATAS NEGARA TIDAK BOLEH DIGESER DAN TIDAK BOLEH DIRUSAK"][/caption]
WAROPKO. Salah satu tugas dari Satgas Pamtas RI-PNG adalah menjaga Patok Batas Negara, tidak terkecuali Satgas Yonif 405/SK. Patok batas negara tidak boleh digeser walau sejengkal, patok juga tidak boleh dirusak oleh siapapun, oleh karena itu perlu dilakukan potroli untuk memastikan dan mengecek keberadaan patok batas negara tersebut.
Pada patroli kali ini Satgas Pamtas Yonif 405/SK yang dipimpin Kapten Ctp Sutomo, Perwira Topografi Satgas Pamtas Yonif 405/SK bersama 6 anggota melakukan pengecekan patok MM 7.7 batas di wilayah RI-PNG yang berada di Kp. Kawa, Waropko, Boven Digoel (28/5)
Patroli menuju MM 7.7 memerlukan perjuangan dan kerja keras serta semangat yang tinggi. Karena dengan medan yang sangat bervariatif, untuk sampai ke tujuan setidaknya membutuhkan waktu selama 3 hari, ungkap Kapten Ctp Sutomo penuh semangat. Patroli harus ditempuh melalui jalan darat yang sebagian besar harus dilalui dengan berjalan kali serta harus menyeberangi sungai dengan menggunakan kole-kole (sejenis perahu tadisionel) masyarakat setempat, imbuhnya.
Selain untuk mengecek kondisi patok batas negara, patroli juga dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada warga perbatasan dari gangguan keamanan dan kriminal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H