Mohon tunggu...
elsana saputro
elsana saputro Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Patok Batas Negara Tidak Boleh Digeser dan Tidak Boleh Dirusak

29 Mei 2017   15:59 Diperbarui: 29 Mei 2017   16:19 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="PATOK BATAS NEGARA TIDAK BOLEH DIGESER DAN TIDAK BOLEH DIRUSAK"][/caption]

WAROPKO. Salah satu tugas dari Satgas Pamtas RI-PNG adalah menjaga Patok Batas Negara, tidak terkecuali Satgas Yonif 405/SK. Patok batas negara tidak boleh digeser walau sejengkal, patok juga tidak boleh dirusak oleh siapapun, oleh karena itu perlu dilakukan potroli untuk memastikan dan mengecek keberadaan patok batas negara tersebut.

Pada patroli kali ini Satgas Pamtas Yonif 405/SK yang dipimpin Kapten Ctp Sutomo, Perwira Topografi Satgas Pamtas Yonif 405/SK bersama 6 anggota melakukan pengecekan patok MM 7.7 batas di wilayah RI-PNG yang berada di Kp. Kawa, Waropko, Boven Digoel (28/5)

Patroli menuju MM 7.7 memerlukan perjuangan dan kerja keras serta semangat yang tinggi. Karena dengan medan yang sangat bervariatif, untuk sampai ke tujuan setidaknya membutuhkan waktu selama 3 hari, ungkap Kapten Ctp Sutomo penuh semangat. Patroli harus ditempuh melalui jalan darat yang sebagian besar harus dilalui dengan berjalan kali serta harus menyeberangi sungai dengan menggunakan kole-kole (sejenis perahu tadisionel) masyarakat setempat, imbuhnya.

Selain untuk mengecek kondisi patok batas negara, patroli juga dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada warga perbatasan dari gangguan keamanan dan kriminal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun