Sebagai contoh, Andi merupakan seorang fresh graduate dari salah satu perguruan tinggi negeri, ia mengajukan surat lamaran pekerjaannya ke sebuah peusahaan pilihan yang ternyata salah satu pamannya bekerja di sana sebagai HRD. Kemudian, dengan relasi keluarga yang dimiliki, tanpa melakukan tes apapun Andi dinyatakan diterima di perusahaan tersebut. Tindakan tersebut termasuk ke dalam salah satu bentuk tindak korupsi, yaitu nepotisme.
3. Perilaku konsumtif
Di zaman yang sudah maju seperti sekarang, orang-orang berbondong-bondong menunjukkan apa yang mereka punya untuk mendapatkan lingkungan pertemanan dan bisnis yang baik. Orang-orang cenderung memiliki rasa gengsi yang tinggi ketika melihat orang lain memiliki sesuatu yang lebih dibandingkan apa yang mereka miliki. Perilaku ini lah yang menjadi factor pendorong terjadinya tindak korupsi, demi memenuhi kebutuhan gengsi semata.
4. Moral yang lemah
Nilai moral menjadi salah satu nilai penting dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tanpa moral yang kuat seseorang akan berbuat dan bertindak sesuka hatinya tanpa memikirkan pengaruhnya bagi orang lain. Maka dari itu penting untuk menanamkan nilai-nilai moral kehidupan sejak dini.
Nah teman-teman, ternyata faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi dapat timbul dari dalam diri kita. Sebagai warga Negara yang baik, sudah sepatutnya kita menghormati dan menaati hukum yang berlaku di Negara kita. Dengan menaati segala peraturan yang berlaku, dan menanamkan nilai-nilai baik di dalam diri. Mari kita pulihkan negri kita dan hidup lebih baik dengan bersama kita perangi korupsi. Pulih cepat, bangkit lebih kuat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H