Mohon tunggu...
Elsa AyuFarika
Elsa AyuFarika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UMM Universitas Muhammadiyah Malang

Seorang pelajar yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa PMM UMM Membuat Perencanaan Pembangunan Cafe di Desa Pakisjajar

20 Februari 2023   22:22 Diperbarui: 21 Maret 2023   13:30 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu kelompok Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang melakukan kegiatan pengabdian masyarakat (PMM) di Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh PMM-UMM Kelompok 30 Gelombang 13 Tematik BUMDes ini yang dibina oleh Ganjar Adhywirawan Sutaro M.P beranggotakan 5 orang yaitu Ihsan Naufal Fakhrizal selaku koordinator, Elsa Ayu Farika, Ainun Trimuliani, Siti Nurhaliza, dan Azami Mukhlisun Nadwah sebagai anggota.

Projek utama dari kelompok PMM Tematik BUMDes ini adalah pembuatan perencanaan pembangunan cafe, dimana perencanaan yang dimaksud adalah semua hal yang diperlukan dalam perencanaan pembangunan sebuah cafe. Perencanaan pembangunan cafe ini dilakukan berdasarkan kebutuhan BUMDes di Desa Pakisjajar. Usaha cafe di desa Pakisjajar merupakan ide baru, pihak desa mengambil kesempatan ini untuk berwirausaha di bidang tersebut. Perencanaan tersebut dapat dilakukan karena kelompok 30 Tematik BUMDes yang kelima anggotanya merupakan Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Malang.

Program kerja untuk perencanaan pembangunan cafe ini terdapat dua pekerjaan utama yaitu penyelesaian gambar kerja dan laporan perencanaan RAB bangunan cafe tersebut. Dalam perencenaan pembangunan cafe ini digunakan lahan seluas 1.104 m2. Nantinya cafe tersebut akan dibangun menggunakan material bambu dengan konsep vintage. Rencananya lahan tersebut tidak hanya akan dibangun cafe melain beberapa bangunan dengan fungsi yang lain seperti gazebo, musholla,tempat rapat, toilet dan sisanya akan dibiarkan untuk lahan parkir.

Dokpri
Dokpri

Projek ini tidak akan langsung dilaksanakan begitu perencanaan yang dibuat telah selesai. Menurut Ibu Indah Astutik Cahyani, selaku ketua BUMDes Pakisjajar, perencanaan pembuatan cafe ini nantinya akan diajukan kepada kepala lurah yang baru yang sudah terpilih. Mengingat pada februari ini Desa Pakisjajar tengah sibuk mempersiapkan pemilihan lurah baru. Jadi proyek ini akan berjalan setelah disetujui dan ditandatangani oleh lurah desa Pakisjajar yang baru.

Menurut informasi dari pengurus desa Pakisjajar, usaha yang dimiliki oleh desa saat ini ada dua yaitu toko ATK (Alat Tulis Kantor) dan juga penyewaan kursi untuk acara. Namun dua usaha ini tidak dapat berjalan maksimal dikarenakan pihak desa tidak begitu mengetahui target pasar dan juga pemasaran yang harus dilakukan.

Karena hal tersebut pihak desa berencana untuk membangun sebuah cafe dengan tanah desa yang strategis dan dilihat dari prospek kedepannya akan sangat menguntungkan. Ide pembangunan cafe ini sudah direncanakan sejak setahun lalu oleh pihak BUMDes desa Pakisjajar baik untuk perkiraan biaya dan target marketnya, sehingga bidang usaha ini akan berjalan lebih baik daripada usaha-usaha yang sudah dimiliki oleh pihak desa sebelumnya. Dengan adanya kerjasama antara BUMDes dan Universitas Muhammadiyah Malang, harapannya ide tersebut dapat terealisasikan melalui kegiatan PMM oleh mahasiswa UMM. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun