masyarakat yang dapat merampas hak asasi manusia.Â
Sebagai seorang tenaga pengajar atau pendidik, tugas dari seorang dosen adalah untuk memberikan informasi, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, maupun penerapan UU ITE
Dosen juga diharapkan untuk terbuka menerima saran dari mahasiswa, pihak universitas, maupun masyarakat sekitarnya. Begitu pun dengan mahasiswa menaati peraturan yang ada dan bukan malah mahasiswa tersebut yang terlibat dalam pelanggaran UU ITE.Menurut saya juga Dosen dan mahasiswa Indonesia bisa saling melengkapi dan saling memberi feedback untuk menjadi Rakyat Indonesia yang taat peraturan agar penyebaran hal-hal negatif tidak semakin luas.