Mohon tunggu...
Elsa Febrianti
Elsa Febrianti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya memiliki hobi menulis dan olahraga, kemudian saya memiliki kepribadian yang supel dan mudah bergaul dengan oranglain

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemerataan Pendidikan sebagai Gerbang Awal Merdeka Belajar

15 Mei 2022   21:01 Diperbarui: 15 Mei 2022   21:06 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerataan Pendidikan Sebagai Gerbang Awal Merdeka Belajar

Nama               : Elsa Febrianti

Asal Kota         : Tulungagung, Jawa Timur

Pemerataan pendidikan merupakan salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional. Pemerataan pendidikan sangat penting karena perannya yang signifikan dalam mencapai kemajuan di berbagai bidang kehidupan, seperti: sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Karena itu, Pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh layanan pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945, yang mewajibkan Pemerintah bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan umum. Kurang meratanya pendidikan di Indonesia menjadi suatu masalah klasik yang hingga kini belum ada langkah-langkah strategis dari pemerintan untuk menanganinya.

Merdeka belajar merupakan sebuah konsep yang dirancang oleh menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan Teknologi RI, Nadiem Makarim. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia, sehingga dapat melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas. Merdeka belajar ini dapat dikatakan terwujud apabila semua masyarakat telah memiliki peluang dan kesempatan akses yang sama terhadap pendidikan.

Pemerataan pendidikan merupakan kunci awal untuk negara Indonesia bisa maju dan menjadi negara yang berkualitas. Tentunya tak hanya menunggu peran dari pemerintah untuk memajukan pendidikan di Indonesia dalam hal pembangunan. Namun, kita sebagai generasi pemuda harus bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk menyukseskan pembangunan dan pemerataan pendidikan di seluruh pelosok negeri ini. Kita bisa melakukan pemerataan pendidikan dengan bergerak membawa peran yakni bisa melalui perpustakaan keliling, program pengabdian, dan mengajar sebagai wujud rasa cinta kita kepada negara Indonesia. Dalam agama Islam dijelaskan bahwa di dunia manusia itu adalah sebaik-baiknya kamu adalah yang bermanfaat bagi oranglain.

Peran perpustakaan keliling itu sangat membantu bagi masyarakat, dimana perpustakaan keliling adalah bagian dari pelayanan perpustakaan umum daerah yang mendatangi atau mengnjungi pembacanya dengan menggunakan kendaraan, baik di darat menggunakan motor atau mobil, dan di air dengan perahu. Manfaat yang dapat diperoleh dengan adanya perpustakaan keliling ini sangatlah besar. Bagaimana tidak, perpustakaan yang bergerak dari satu tempat ke tempat lainnya merupakan sumber ilmu yang mudah dijangkau oleh masyarakat tanpa harus duduk dibangku sekolah. Banyak di kalangan masyarakat Indonesia saat ini yang masih tidak bisa membaca dan menulis, sangat membutuhkan perpustakaan keliling. Kegiatan ini perlu mendapatkan perhatian lebih oleh semua elemen masyarakat dengan bekerja sama oleh lembaga pendidikan daerah guna meningkatkan kemampuan intelektual dan kultural masyarakat. Inilah sejatinya yang dinamakan merdeka belajar melalui kegiatan perpustakaan keliling yaitu belajar dimana saja dan mudah untuk dijangkau.

            Selanjutnya peran pengabdian belajar oleh mahasiswa juga sangat diperlukan pada daerah pelosok dan jauh dari perkotaan. Mengingat negara Indonesia bisa dibilang belum maksimal dalam pembangunan negaranya, maka program ini juga sangat cocok untuk menyukseskan pemerataan pendidikan bagi daerah-daerah pelosok dan tertinggal. Mahasiswa harus giat dan dituntut untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat akan ilmunya yang ditempuh dalam dunia perkuliahan. Sebagai bentuk perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian pada masyarakat, salah satunya dengan dilakukannya program mengajar. Secara sosiologis Nasution (2004 : 10) mengatakan bahwa "pendidikan bertalian dengan transmisi pengetahuan, sikap, kepercayaan, keterampilan dan aspek perilaku lainnya kepada generasi muda. Artinya, pendidikan merupakan proses belajar mengajar tentang pola-pola kelakuan manusia menurut apa yang diharapkan oleh masyarakat. Seluruh hakikat kelakuan manusia bersifat sosial, yakni dipelajari dalam interaksi dengan manusia laninnya". Realitas ini memastikan bahwa segala sesuatu yang dipelajari merupakan hasil hubungan individu yang satu dengan individu yang lain atau gabungan dari masing-masingnya.

            Setiap manusia itu terlahir dengan membawa bakatnya, maka dalam pemerataan pendidikan juga harus terfokuskan kepada bakat dan minal dari individu tersebut. Peran Guru juga harus dibekali sertifikat kompeten dalam praktik mengajar bakat dan minat siswa. Maslah pemerataan pendidikan yang sering dijumpai adalah mengenai program KIP (Kartu Indonesia Pintar). Dimana program ini masih sering ditemukan ketidakadilan bagi penerimanya. Bahkan di wilayah Kabupaten Tulungagung bagian selatan juga mengalami hal yang serupa. Hanya mereka yang dekat dengan perangkat desa yang boleh mendaftar dan mendapatkan KIP. Masyarakat yang seharusnya menerima dana bantuan untuk pendidikan justru tidak memperoleh haknya. Selain itu, tidak ada proses pemantauan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait peruntukkan dana yang diberikan. Sehingga terdapat kemungkinan bahwa dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

            Mengapa perlu dilaksanakan pemerataan pendidikan? Karena pada dasarnya melihat konstitusi pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu "Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial". Dan untuk mempertegas hal ini, UUD 1945 pada bab XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan pasal 31 ayat 1 berbunyi "setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan"

            Pemerataan pendidikan adalah gerbang menuju merdeka belajar. Dari penjelasan tersebut sangat jelas sekali bahwa dalam ranga pemerataan pendidikan di Indonesia dibutuhkan kerja sama semua elemen dalam masyarakat guna mendukung dan menyukseskan program-program pendidikan. Tanpa adanya dukungan dari mereka semua, maka akan sulit untuk terealisasi. Hadirnya program kampus mengajar ini diharapkan agar mahasiswa dapat membantu tenaga pendidik dalam meningkatkan literasi dan numerasi siswa yang belum bisa membaca, menulis, berhitung dan terkendala oleh bakat dan minatnya.

#KampusMerdeka #KampusMengajar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun