Mohon tunggu...
Suryan Masrin
Suryan Masrin Mohon Tunggu... Guru - Guru

Penulis Pemula, Guru SD Negeri 10 Muntok (sekarang), SD Negeri 14 Parittiga, pemerhati manuskrip/naskah kuno lokal Bangka, guru blogger

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

LAM NSS Babar Gelar Seminar Pakaian Tradisional

31 Oktober 2018   10:03 Diperbarui: 31 Oktober 2018   14:33 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seminar Pakaian Tradisional Bangka Barat, Senin (29/10/2018) Sumber: dokpri

Muntok --- Lembaga Adat Melayu (LAM) Negeri Sejiran Setason (NSS) Kabupaten Bangka Barat memggelar seminar pakaian tradisional untuk di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bangka Barat, Senin (29/10/2018) di Gedung OR II Sekretariat Daerah (Setda) Bangka Barat.

Acara seminar secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Barat, Bapak Yunan Helmi mewakili Bupati Bangka Barat. Dalam sambutan sebelum membuka acara, beliau sangat mengapresiasi acara seminar ini, apalagi ini berkaitan dengan identitas melayu di Bangka Barat ini. Ia juga merasa sangat bangga jika jati diri kita dapat dikenal melalui pakaian tersebut.

Hadir sebagai narasumber dalam seminar, Dato Ibnu Hajar selaku ketua LAM Bangka Belitung, yang menyampaikan penjelasan tentang beberapa pakaian adat melayu yang ada di Indonesia. Ia berharap nantinya dari pakaian-pakaian melayu yang telah ada menjadi rujukan atau gambaran untuk pakaian melayu di Bangka Barat.

Kabid Kebudayaan, HB Suseno saat menutup seminar mewakili Kadinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangka Barat. Sumber: dokpri
Kabid Kebudayaan, HB Suseno saat menutup seminar mewakili Kadinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangka Barat. Sumber: dokpri
Selain Dato Ibnu Hajar, narasumber lainnya yakni bapak Rizham, yang juga menjelaskan jenis dan peruntukan pakaian tersebut, seperti untuk orang yang telah menikah beda dengan yang belum menikah, juga yang anak-anak.

Seminar pakaian tradisional ini berhasil merekomendasikan pola, motif, warna dan tatacara pemakaiannya. Mulai tahun 2019 semua instansi pemerintahan dan swasta dalam lingkungan babar harus menggunakannya, yakni setiap hari Jum'at untuk baju kurung cekek/seting dan setiap hari Kamis untuk batik motif cual, papar Sardi.

Seminar dihadiri dari perwakilan lembaga adat setiap kecamatan, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerhati budaya dan sejarah, dan lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun