MUNTOK -- Menyikapi permasalahan yang berkaitan dengan HAM dan terjadi di masyarakat, Pemuda Muhammadiyah Bangka Barat ngobrol santai dengan Komisioner Komnas HAM RI, Dr. Manager Nasution yang juga sebagai wakil ketua pimpinan pusat Muhammadiyah bidang hukum dan HAM, kemarin malam, Selasa (19/9/2017) di Abang & Yang Resort.
Syasri Ekozat sebagai ketua Pemuda Muhammadiyah Bangka Barat mengawali topik ngobrol dengan mengangkat permasalahan layanan kesehatan yang belakangan terjadi di beberapa tempat layanan kesehatan yang ada. Kita tentu masih ingat dengan kasus yang menimpa bayi Debora yang meninggal beberapa waktu yang lalu, yang diakibatkan kurangnya pelayanan medis yang memadai, hanya karena masalah BPJS (tidak bekerjasama), tegasnya.
Selain itu, tambahnya, pelayanan kesehatan di kita (Babar), akhir-akhir ini juga mengalami hal serupa, khususnya layanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu. Hal ini sebagaimana telah diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H dan Undang-Undang Nomor 23/ 1992 tentang kesehatan, menetapkan bahwa setiap orang berhak mendapat pelayanan kesehatan. Maka, setiap individu, keluarga, dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatanya, dan negara bertanggungjawab mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat bagi penduduknya termasuk masyarakat miskin dan tidak mampu. Juga dalam undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, sudah sangat jelas, bahwa pemerintah/negara wajib dan bertanggungjawab untuk memenuhi hidup sehat mereka, papar pria yang boasa dipanggil Angga.
Menanggapi hal demikian, komisioner Komnas HAM RI, Dr. Manager Nasution memulai tanggapannya dengan kata 'inilah tugas kita'. Bagaimana menempatkan peran kita, khususnya sebagai pemuda bagi masyarakat/umat. Kita harus menjadi bagian dari mereka yang bisa menjadi garda terdepan dalam membela dan mendampingi kasus-kasus yang terjadi dan menimpa mereka.
Untuk menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan hak asazi manusia (HAM) tidak musti harus lulusan hukum. Karena yang kita kawal ini permasalahan HAM, bukan permasalahan kriminal. Kita hanya mengkritisi sistem dan tuntutan HAM aja, tegasnya.
Ia berharap ke depan agar dibentuk sebuah badan layanan yang khusus menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM, syukur-syukur bila di gandeng lansung dengan dibentuk badan layanan hukum, harapnya.
Ke depan, ia meminta agar pemuda aktif dalam menyuarakan hak-hak yang berkaitan dengan umat, khususnya HAM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H