Mohon tunggu...
Elvi Fitriya
Elvi Fitriya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Penanaman Tri Jiwa untuk Membasmi Mental Korup Melalui Pendidikan Karakter

9 Mei 2017   00:36 Diperbarui: 11 Mei 2017   06:35 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Indonesia termasuk dalam negara terkorup yang memiliki kasus korupsi sangat tinggi. Hal itu dibuktikan dengan adanya peningkatan jumlah kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Berdasarkan data menurut Litbang kompas 158 kepala daerah tersangkut korupsi sepanjang tahun 2004 – 2011, 42 anggota DPR terseret korupsi pada kurun waktu 2008-2011, 30 anggota DPR periode 1999-2004 terlibat kasus suap pemilihan DGS BI, kasus korupsi terjadi diberbagai lembaga seperti KPU, KY, KPPU, Ditjen Pajak, BI, dan BKPM. Kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat tersebut, anehnya dilakukan oleh “oknum” orang yang berpendidikan tinggi.

Dari realita tersebut menunjukkan bahwa, tingginya kemampuan akademik yang dimiliki seseorang tidak menjamin baiknya moral orang tersebut. Menurut penulis, salah satu faktor yang menyebabkan tindakan korupsi tersebut adalah pesatnya arus globalisasi yang mengakibatkan terjadinya modernisasi. Tidak dapat dipungkiri bahwa, modernisasi yang tengah terjadi saat ini menuntut orang untuk mendapatkan segala sesuatu dengan cara-cara instan. Kebutuhan hidup yang beraneka ragam dan gaya hidup hedonis menjadikan para pejabat tergiur untuk memperoleh uang banyak dengan cara yang bisa dikatakan “curang”. Salah satunya yaitu tadi, dengan jalan korupsi. Para pejabat baik pejabat pemerintah maupun pejababat non-pemerintah banyak sekali yang menggunakan cara tersebut hanya untuk menambah gaji agar bisa hidup semakin mewah.

Lalu, yang menjadi permasalahannya apakah tidakan korupsi itu sudah benar? Sudah sesuaikah dengan karakter bangsa Indonesia yang berlandaskan hukum? Sesuaikah dengan ajaran dan norma-norma agama yang menunjukkan Indonesia sebagai negara Ketuhanan? Menurut penulis, korupsi merupakan tindak pidana nyata yang melanggar ketentuan hukum di Indonesia karena, sudah jelas tertuang pada  UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, selain dari sudut pandang tersebut, apabila dilihat dari sudut pandang ajaran agama Islam tindakan korupsi tersebut mencermikan siakap rakus dan tamak. Padahal sudah jelas bahwa dalam sabda Nabi Muhammada Allah tidak menyukai orang yang memiliki sifat rakus dan tamak. Hal ini sesuai dengan hadis nabi dari Ibnu ‘Abbas yang artinya “seandainya manusia memiliki harta berupa lembah berisi harta, tentu ia masih menginginkan harta yang banyak semisal itu pula. Mata manusia barulah penuh jika diisi dengan tanah. Allah tentu akan menerima taubat bagi siapa saja yang ingin bertaubat.” (H.R Bukhori no.6437).Sama halnya dengan para koruptor mereka tidak akan merasa puas denga gaji yang diterimanya dan masih menginginkan gaji tambahan.

Maka tidak ada satupun alasan yang membenarkan tidak korupsi tersebut. Tindakan korupsi ini secara kompleks akan mengakibatkan dampak negatif terhadap berbagai pihak. Salah satu dampak nyata terhadap masyarakat yang ditimbulkan yaitu terancamnya kesejahteraan rakyat, uang yang seharusnya digunakan untuk memberikan layanan kemasyarakatan justru dimakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Pembangunan nasioanal menjadi terhambat, masyarakat tidak bisa mendapatkan layanan sesuai mestinya seperti, layanan pendidikan, layanan kesehatan dan harga-harga kebutuhan sehari-haripun menjadi mahal akibat dana APBN yang dikorupsi.

Oleh karena itu, perlu adanya tindakan preventif agar kasus korupsi tidak semakin meningkat dari tahun ketahun. Lalu bagaimana caranya? Salah satu cara yang bisa ditempuh menurut penulis yaitu, melalui jalur pendidikan. Pendidikan merupakan penentu martabat dari suatu bangsa. Salah satu pengamat pendidikan berpendapat bahwa merajalelanya praktek korupsi di Indonesia adalah karena kegagalan sistem pendidikan kita, terutama dalam bidang pendidikan karakter Islam (Amirullah:2013).

Selama ini yang kita ketahui sistem pendidikan Indonesia hanya menitik beratkan pada kemampuan akademik saja, dan mengabaikan pembentukan moral, pendidkan moral dirasa hanya sekedar wacana dan belum bisa dilaksanakan secara nyata. Berdasarkan hal tersebut maka perlu adanya pembenahan sistem pendidikan Indonesia yang lebih mengarahkan terealisasinya pembentukan karakter kepada para generasi bangsa dengan pendidikan karakter Islam. Menurut T. Ramli pendidikan karakter sendiri memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah untuk membentuk pribadi anak supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat dan warga negara yang baik (T. Ramli:2003).  Maka pendidikan karakter ini dirasa sebagai solusi preventif yang tepat untuk merubah karakter bangsa Indonesia yang awalnya memiliki mental korup menjadi bangsa yang bertanggung jawab.

Menurut penulis, untuk membentuk generasi bangsa yang tidak memiliki mental korup perlu ditanamkan tri jiwa dalam setiap jiwa generasi muda tersebut, tri jiwa yang harus ditekankan dalam pendidikan karakter anti korupsi yaitu ; (1) Kejujuran; (2) Syukur dan ; (3) Kesederhanaan.

Yang pertama yaitu kejujuran, artinya dalam menjalankan segala tindakan harus sesuai mestinya, tanpa adanya unsur penipuan. Seorang pejabat yang mengedepankan kejujuran dalam segala tindakannya akan senantiasa melaksanakan seluruh tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Apabila kejujuran ini menjadi prinsip yang dipegang teguh oleh setiap pejabat maka mata rantai korupsi di negri ini akan terputus.

Yang keduayaitu syukur, orang yang memiliki sifat syukur akan senatiasa merasa cukup dengan apa yang tengah dimiliki dan tidak akan melakukan hal-hal curang untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan. Lain halnya denga para koruptor, mereka dibuat buta dengan banyaknya uang, tidak pernah merasa puas dan cukup dengan gaji yang diterimanya. Padahal, kalau kita lihat dari beberapa kasus korupsi yang terjadi di negri ini sebagian besar justru dilakukan oleh para pejabat yang notabenya memiliki gaji lebih dari cukup. Hal itu dikarenakan, mereka tidak pernah bersyukur dengan gaji yang diterima sedangkan manusia yang tidak pernah merasa cukup mereka akan senantiasa merasa selalu kurang dan berusaha untuk memenuhi kekurangan tersebut dengan jalan apa saja. Untuk itu, penanaman sifat syukur kepada semua generasi bangsa ini sangat perlu sebagai tindakan preventif terbentuknya mental generasi yang korup.

Selanjutnya yang terakhir yaitu kesederhanaan, kesederhanaan merupakan gaya hidup yang tidak berlebihan hidup apa adanya dan sesuai dengan kebutuhan. Seseorang yang memegang teguh prinsip kesederhanaan dalam hidupnya mereka tidak akan memaksakan tuntutan duniawi yang menyesakkan. Kesederhanaan akan menjadikan orang bijak dalam menghadapi berbagai persoalan dan menjauhkan pelakunya dari persoalan yang meresahkan hidup. Pada umumnya, seorang koruptor melakukan tindak pidana korupsi karena gaya hidup mereka yang hedonis. Apalagi di era modern ini para pejabat melakukan hal-hal yang bisa membuat mereka dikatakan sebagai orang modern, namun pada dasarnya hal tersebut sama sekali tidak memiliki manfaat. Gaya hidup hedonis yang jauh dari kata sederhana tersebut, membuat para pejabat untuk memutar otak gar bisa memenuhi segala keinginannya dengan mendapatkan tambahan uang dengan cara yang instan, dan ujung-ujungnya yaitu dengan korupsi, karena dengan cara korupsi ini mereka dapat memiliki banyak uang dengan mudah dan cepat.

Oleh karena itu, dirasa sangat perlu pembentukan tiga karakter tersebut melalui pendidikan karakter Islam kepada setiap generasi bangsa. Kita tahu bahawa mayoritas penduduk Indonesia adalah bergama Islam, maka tidak ada salahnya jika tindakan preventif untuk mencegah korupsi dilakukan dengan jalan keagamaan melalui penanaman nilai-nilai keislaman juga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun