Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh destutt de trascky pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu , sebagai akal sehat dan beberapa kecenderungan filosofis, atau sebagai serangkaian ide yang dikemukakan oleh kelas masyarakat yang dominan kepada seluruh anggota masyarakat (definisi ideologi Marxisme). Ideologi dipandang sebagai sistem pemikiran yangdiciptakan oleh suatu kekuatan untuk kepentingan kekuatan itu sendiri. Ideologi tidak ditekankan pada kebenaran-kebenaranintelektual melainkan pada manfaat-manfaat praktikal Ideologi meminta kesetiaan yang tegas tanpa kompromi. Ideologi lebih dipandang sebagai “system kekuatan” daripada hal yang bersifat ilmiah dan Falsafahiah
Seperti yang kita ketahui bahwa ideologi dan dasar negara kita adalahPancasila. Pancasila terdiri dari lima sila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila sebagaimana kita yakini merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Disamping itu juga telah dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahawa
Pancasila merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa
Indonesia bersatu. Kerena Pancasila merupakan ideologi dari negeri kita. Dengan adanya persatuan dan kesatuan tersebut jelas mendorong usaha dalam menegakkan dan memperjuangkan kemerdekaan. Ini membuktikan dan meyakinkan tentang Pancasila sebagai suatu yang harus kita yakini karena cocok bagi bangsa Indonesia.
Tetapi sekarang ini kenyataannya sangat jauh dari apa yang diharapkan ,seiring dengan berkembangnya jaman yang sangat bebas dan masyarakat yang tidak selektif menilai teknologi yang dianggap penting atau tidak penting sangat mempunyai kecenderungan untuk jauh dari apa yang menjadi sikap yang individualisme dan hanya mementingkan kepentingan idividu (kelompoknya) menjadikan ideology Pancasila ini semakin pudar dan jauh dari penerapan yang sesuai dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Keadaan seperti ini secara perlahan juga akan menghilangkan kearifan local yang memang sudah ada sejak dulu pada masyarakat Indonesia dan Sangat disayangkan ideology yang menjadi dasar Negara kita yakni ideology Pancasila bukannya semakin menguat , tetapi yang terjadi malah sebaliknya yakni menjadi ideology yang hanya dijadikan sebagai bingkai “frame” saja , karena penerapan yang terjadi sekarang ini pun sudah jelas terlihat semakin banyaknya perbuatan-perbuatan individu ataupun kelompok yang tidak sesuai dengan koridor-koridor nilai dari pancasila itu sendiri. Contoh hal sepele yang terjadi di masyarakat diberbagai daerah di Indonesia yang dulu benar-benar ada namun sekarang semakin menghilang yakni adanya sikap “ gotong royong “ dan adanya perkumpulan-perkumpulan yang positive dalam masyarakat ( musyawarah dalam mufakat untuk memecahkan suatu permasalahan dan perkumpulan rutin pemuda-pemudi kampung yang menekankan pembahasan tentang jiwa nasionalisme ).
Gotong royong merupakan kegiatan bekerja bersama-sama dan adanaya komunikasi yang baik antar individu untuk satu tujuan. Dalam kamus bahasa Indonesia yang disusun oleh W.J.S. Poerwadarminta berarti bekerja bersama-sama, tolong-menolong, atau bisa juga berarti bahu membahu. Gotong royong dikatakan oleh Bung karno sebagai ekasila dalam menyimpulkan Pancasila.
Kata Gotong Royongsekarang ini seperti sudah terlupakan, seiring dengan tumbuhnya sikap individualistis masyarakat , Seiring pudarnya Ideologi Pancasila, nilai-nilai persaudaraan sesama saudara seagama seolah ikut pudar, padahal sebagian besar masyarakat kita adalah beragama islam yang jelas-jelas mengajarkan kita untuk saling kasih mengasihi antar sesama, dan agama lainyapun pasti mengajarkan hal yang sama. Gotong Royong adalah budaya asli Indonesia yang sangat sesuai dengan ajaran agama. Ironisnya lagi Pancasila hanya dijadikan bahan seremonial dalam pelaksanaan upacara. Kondisi di atas diperparah lagi dengan gejala bahwa kini akademisi, pejabat sipil dan militer, serta politisi hampir tidak pernah menjadikan Pancasila sebagai perspektif dalam mengomentari berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara kita. Mereka lebih sering menggunakan perspektif teori-teori Barat yang belum tentu sesuai dengan kondisi sosial budaya kita.
Padahal nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila kalau kita kaji secara mendalam dapat menjadi inspirasi dalam penyelesaian persoalan yang kita hadapi dewasa ini.Hal kecil seperti itulah yang menjadikan Pancasila juga hanya sebagai jargon dan slogan belaka dan masih banyak lagi hal-hal lainya yang menjadikan semakin pudarnya Ideologi Pancasila ini. Solusi yang cukup baik dalam kondisi seperti ini adalah kesadaran kembali kepada nilai-nilai pancasila dan selektif dalam menilai paham-paham dan teknologi yang datang dari luar. Cara kembali kepada nilai-nilai Pancasila memang bukanlah hal yang mudah namun bisa dilakukan antara lain dengan cara : Pertama, Internalisasi nilai-nilai Pancasila, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal, Pada pendidikan formal perlu Dilakukan peningkatan kinerja cara pengajaran dan transfer nilai melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (dulu Pendidikan Moral Pancasila) di sekolah Pendidikan non formal bisa dfilakukan dengan interaksi dan kerjasama dalam masyarakat (misalnya : gotong royong), Kedua, Pancasila harus diimplementasikan melalui penegakan hukum yang adil dan tegas. misalnya, aparat penegak hukum harus tegas dan tanpa kompromi menindak para pelaku kejahatan, termasuk koruptor. Ketiga, dari ketauladanan para pemimpin, baik pejabat Negara maupun tokoh masyarakat. Dengan ketauladanan yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, diharapkan masyarakat luas akan mengikutinya. Keempat, perlunya meningkatkan rasa nasionalisme dengan berbagai banyak cara dan memupuk kembali kearifan local yang sudah ada dan menjadi ciri-ciri dari masyarakat Indonesia yang telah ada sejak dulu, sehingga akan menumbuhkan kesadaran yang merujuk ke arah pengamalan nilai-nilai pancasila.Untuk itu sudah semestinya kita bangga memiliki Negara yang berideologikan Pancasila. Mari kita kembali ke jati diri bangsa (Pancasila) dalam menyelesaikan setiap masalah kebangsaan yang ada sekarang ini !!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H