Paradiplomasi adalah merupakan kegiatan hubungan internasional yang dilakukan oleh pemerintah sub-state dengan pihak luar negeri. Hubungan internasional ini dapat berupa berbagai kegiatan, salah satunya adalah kerjasama dalam berbagai bidang seperti keamanan, sosial, budaya, pendidikan atau masih banyak lagi. Di Indonesia, pemerintah pusat telah memberikan otonomi daerah atau kewenangan bagi pemerintah daerah untuk dapat mengatur daerahnya, salah satu bentuk penerapannya adalah pemerintah daerah berhak untuk melakukan hubungan kerjasama dengan kota lainnya yang berada diluar negeri.
Di Indonesia terdapat beberapa daerah yang telah berhasil melakukan paradiplomasi, salah satunya adalah Kota Bandung dengan Kota Braunschweig di Jerman yang merupakan dengan membentuk Sister City, hubungan antara kedua kota ini merupakan hubungan paradiplomasi yang paling tua di Indonesia karena telah berlangsung sejak tahun 1960. Kemudian ditahun 2018, Kota Surabaya berhasil menandatangani kerjasama dengan Kota Liverpool di Inggris. Ketiga, adalah kerjasama antara Jakarta dengan Kota Rotterdam, adanya hubunga kerjasama antar kedua kota ini didorong oleh adanya permasaalahan yang sama dimana kedua kota ini sama-sama memiliki tingkat kemacetan, dan pencemarah polusi yang tingga ditambah dengan permukaan tanah Jakarta dengan Rotterdam sama-sama memiliki permkaan tanah yang lebih rendah.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, bahwa terjadinya hubungan kerjasama sebagai bentuk paradiplomasi ini dapat dipangaruhi oleh adanya kesamaan yang dialami oleh kedua pihak, seperti adanya kemacetan, tingkat polusi yang tinggi dikedua daerah, adanya persamaan dalam sosial dan budaya diantara kedua daerah karena masih berada dalam kawasan yang sama dan beberapa hal lainnya. Kedua daerah akan memutuskan untuk membentuk kerjasama yang bertujuan agar masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh kedua daerah tersebut dapat menemukan solusi dari permasalahan-permasalahan.
Selain itu, adanya hubungan kerjasama yang dilakukan juga dapat memiliki beberapa dampak yang positif yang akan diterima oleh kedua daerah selain untuk mengatasi masalah, adanya juga beberapa manfaat lainnya yang akan mempengaruhi perkembangan kedua pihak yang terlibat, yang pertama adalah Pertama, adalah upaya untuk memajukan dan meningkatkan kemampuan kota, sebelum membentuk kerjasama dengan pihak luar negeri, pemerintah daerah akan berusaha untuk meningkatkan kemampuan dan kelebihan yang dimiliki oleh daerahnya sehingga akan menjadi potensi dan menarik minat pihak luar negeri.
Kedua adalah memiliki potensi untuk meningkatkan potensi wisata dan juga perdagangan yang dimiliki oleh kedua pihak tersebut, karena dengan adanya hubunga kerjasama maka jalur atau akses perdagangan antaran kedua daerah akan lebih mudah dijangkau dan juga potensi pariwisata juga akan meningkat yang juga akan turut meningkatkan laju ekonomi selain itu juga menjadi potensi kemajuan bagi UMKM daerah.
Selanjutnya adalah upaya peningkatan tingkat pendidikan, dengan adanya “Ssiter City” ini juga akan turut memberikan dampak positif terhadap tingkat pendidikan karena dengan adanya bentuk kerjasama tersebut yang akan turut melibatkan aspek pendidikan akan membuat pendidikan di daerah juga meningkat dengan didukung berbagai kegiatan yang diberikan salah satunya adalah dengan kegiatan pertukaran pelajar antar kedua pihak.
Dari beberapa dampak positif yang didapatkan dari terbentuknya hubungan kerjasama antara pemerintah lokal dengan kota di luar negeri menunjukkan bahwa dampak positif tersebut dapat meningkatkan kemampuan sumber daya manusia antara kedua belah pihak terutama pemerintah lokal sendiri. Karena dengan adanya hubungan tersebut maka pemerintah lokal secara tidak langsung akan belajar tentang bagaimana kondisi SDM di negara tersebut bisa maju, sehingga kemudian dilakukannya pertukaran pelajar atau tenaga kerja dan beberapa kegiatan lainnya. Selain itu, masyarakat lokal akan mempelajari tentang pasar dinegara tersebut dan juga mulai meningkatkan atau memperbaiki potensi UMKM sehingga dapat menjadi produk yang menjanjikan dalam perdagangan antara kedua belah pihak nantinya, hal ini juga tentunya akan mendorong SDM untuk memberikan perbaikan pada usahanya sehingga mampu menjadi pesaing dan bisa memahami pasar dinegara lain.
Sehingga dengan adanya hubungan kerjasama tersebut tentunya akan memberikan pengaruh besar pada kemajuan potensi sumber daya manusia dikedua pihak apabila kedua belah pihak dapat memberikan berbagai kesempatan bagi masyarakatnya untuk bisa turut memberikan kontribusi mereka dalam hubungan paradiplomasi ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H