Mohon tunggu...
Elok Putri
Elok Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sagitarius

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rekam Jejak Penemuan Kerajaan Majapahit Timur dan Makam Situs di Sekitar Kerajaan Yang Berada di Dusun Biting Kecamatan Lumajang

20 Desember 2023   22:38 Diperbarui: 23 Desember 2023   10:18 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu peninggalan atau bukti fisik kerajaan islam di jawa timur adalah Situs Biting yang berada di Dusun Biting, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, yang menarik mahasiswa luar daerahnya untuk datang. Dan juga tempat disemayamkannya raja lumajang yakni Arya Wiraraja dan anaknya yang bernama arya minak koncar.

Kami juga melakukan kunjungan untuk melihat langsung keberadaan dan kondisi Situs Biting saat ini dan tidak lupa kami melakukan sesi wawancara terhadap narasumber yang sekarang di percaya sebagai pengurus makan di area Situs Biting tersebut.

BUKTI FISIK PENEMUAN ADANYA KERAJAAN MAJAPAHIT TIMUR

"Pada tahun 1920, A. Muhlenfeld, seorang Belanda, diketahui sebagai orang pertama yang memulai penelitian dengan penggalian dan pendokumentasian situs Biting. Tidak ada yang mengetahui, kenapa hasil penelitian J. Magemen dan A. Muhlenfeld tidak dipublikasikan secara besar-besaran seperti hasil penemuan pada penelitian situs-situs lain seperti Candi Hindu, Candi Buddha, reruntuhan. keraton dengan umpak-umpak, pintu gerbang, candi petirtaan, artefak-artefak, prasasti-prasasti, dan inskripsi-inskripsi. Sejak A. Muhlenfeld, tidak ada lagi peneliti Belanda yang meneliti situs Biting, sampai pada tahun 1982 Kantor Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang melakukan proses rekonstruksi dan penggalian kembali Situs Biting. Proses itu sendiri dilakukan berdasarkan hasil laporan dari Balai Arkeologi Yogyakarta. Kegiatan yang didukung penuh oleh Balai Arkeologi Yogyakarta dilakukan lebih serius. Hal ini dibuktikan dengan adanya 11 tahap proses penelitian dan penggalian yang dilakukan sejak 1982 hingga 1991. Dari hasil penelitian awal itu berhasil dibuktikan adanya sisa-sisa dinding benteng kuno dengan struktur bangunan dari bata dan temuan fragmen wadah gerabah, fragmen keramik, reruntuhan yang berasal dari abad ke-14 hingga abad ke-20 masehi yang tersebar di area amat luas" (Agus Sunyoto, 2017: 135-136). Terdapat penemuan lanjutan yang di ceritakan oleh narasumber Bapak Tumpu Hariyono mengatakan "ketika orang-orang membajak sawah atau membajak tegal itu kadang-kadang kecantol dapat guci dapat keris" dari beberapa hasil penemuan , masyarakat semakin yakin bahwasanya kerjaan islam pertama Indonesia terletak di Dusun Biting, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

BUKTI FISIK PENEMUAN MAKAM DISEKITAR KERAJAAN MAJAPAHIT TIMUR

Terdapat beberapa batuan merah yang mengelilingi makam Arya Wiraraja dan tidak dapat diketahui identitasnya sehingga membuat Madura mengklaim Arya wiraraja. Pada saat itu Arya wiraraja membawa pasukan Madura untuk pergi ke tanah Jawa, yaitu ke kerajaan lamajang tegang juru yang biasa juga disebut Bumi pandalungan yang memadukan antara Jawa dan Madura.

Bapak Tumpu Hariyono menjelaskan ketika ditemukannya situs makan di area kerajaan bermula ketika orang terdahulu sering melihat burung yang melintas di area tersebut sering jatuh, karena rasa penasarannya orang tersebut membersihkan di area titik burung itu terjatuh lalu tidak sengaja menemukan batu nisan diarea tersebut dan ketika area sekitar juga dibersihkan ditemukannya 12 makan yang namanya sudah tidak bisa dibaca lagi, yang diduga sebagai makan keluarga dari kerajaan tersebut.

Tujuan kami membuat artikel ini agar masyarakat mengetahui sejarah islam dengan keberadaan situs-situs peninggalan islam di Indonesia, yang salah satunya  berada di Dusun Biting, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun