Mohon tunggu...
Elok FaiqotulHimmah
Elok FaiqotulHimmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Semarang

Hobi menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Nature

Rilis Satwa Lokal dan Penanaman Pohon di Desa Gununggempol Bersama KKN UNNES Giat 3

19 Desember 2022   20:29 Diperbarui: 19 Desember 2022   20:51 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gununggempol, 13 November 2022 - Satwa merupakan sebagian sumber daya alam yang tidak ternilai harganya, sehingga kelestariannya perlu dijaga agar tidak punah baik karena faktor alam, maupun perbuatan manusia seperti perburuan, dan kepemilikan satwa yang tidak sah. Menurut Pasal 1 ayat 5 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Satwa adalah semua jenis sumber daya alam hewani yang hidup di darat, dan atau di air, dan atau di udara.

Indonesia memiliki beragam satwa yang sangat tinggi. Hasil inventarisasi terbaru pada awal tahun 2022 menyatakan bahwa saat ini terdapat 1818 spesies burung yang ada di Indonesia (Burung Indonesia, 2022). Burung merupakan bagian dari rantai makanan. Ada beberapa burung yang memakan makanan dari tanaman dan juga beberapa jenis burung yang memakan serangga sehingga secara tidak langsung burung berfungsi sebagai pengendali hama serangga secara alami. Selain sebagai pengendali hama, burung juga sebagai penyeimbang ekosistem.

Masyarakat Gununggempol berperan dalam kegiatan konservasi alam dalam bentuk rilis satwa lokal. Kegiatan rilis satwa lokal di Gununggempol terfokus pada spesies burung. Burung yang dirilis berupa burung Pleci, burung Condet, burung jalak kebo, burung Gelatik, burung Kacer, burung Anis Biru, burung Kedasi, burung Gagak, burung Pelatuk, burung Sikatan, burung Blackthroat Hijau.

Kegiatan rilis satwa lokal ini dilaksanakan dengan swadaya masyarakat Gununggempol dan sekitarnya, masyarakat dipersilahkan untuk mengikuti kegiatan rilis satwa sebagai bentuk kepedulian terhadap populasi burung di alam aslinya. Kedepannya kegiatan Release Satwa ini akan disempurnakan lagi dengan membangun aviari sebagai tempat untuk karantina burung sebelum dilepasliarkan.

Dalam kegiatan ini turut serta dihadiri Ibu Tri Hestiningsih S.Sos., M.M selaku camat Jumo, Bapak Eko Wasono selaku Kepala Desa Gununggempol, Perangkat desa beserta kelembagaan, Kelompok Konservasi Alam Raya, Karang Taruna, Masyarakat Gununggempol, dan KKN UNNES GIAT 3. Rilis satwa di Desa Gununggempol berlokasi di Embung Dusun Bodren pada hari minggu tanggal 13 November 2022.

Harapannya kegiatan rilis satwa ini dapat terus dilakukan sehingga meminimalisir terjadinya kepunahan satwa khususnya satwa burung

Editor:

Novita Nur Khasanah

Anifah

Elok Faiqotul Himmah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun