Mohon tunggu...
Elnoerhayati Syamer
Elnoerhayati Syamer Mohon Tunggu... -

Lagi Belajar nulis ney....

Selanjutnya

Tutup

Catatan

"Wajah Baru, Sakit Lama"

29 November 2010   08:18 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:12 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
12910184191935593437

"Wajah Baru, Sakit Lama" Mengakhiri tahun 2010 ini, kita melihat ada beberapa   fenomena  terkait dengan lembaga-lembaga pemerintah yang menangani permasalahan hukum di Indonesia. Sepekan kemarin, lembaga pemberantas korupsi atau KPK mendapat pimpinan baru yang dipilih para Anggota DPR, yaitu Busyro Muqqodas, selang beberapa hari kemudian Presiden SBY melantik Basrief Arief untuk menggantikan Hendarman Supanji memegang jabatan Jaksa Agung. Sebulan sebelumnya, Timur Pradopo yang tidak diperhitungkan masyarakat dalam bursa pemilihan calon Kapolri, tiba-tiba menyeruak muncul ditengah-tengah dua nama yang diajukan Kapolri demisioner Bambang Hendarso, (Komjen Nanan Sukarna dan Komjen Imam Sudjarwo) yang ramai diperbincangkan dan diperkirakan bakal duduk sebagai Kapolri, namun, akhirnya Komjen Timur Pradopo memupuskan dua nama tersebut duduk menjabat Kapolri kedepan. Kapolri baru, Jaksa Agung baru dan Ketua KPK baru. Mereka semua yang datang dan terpilih ditengah kesemrawutan wajah Ibu Pertiwi, khususnya ranah supremasi penegakan hukum di Indonesia tercinta. Wajah-wajah baru yang sedang memulai kerja kerasnya tersebut dituntut dan akan terus dimonitor segala tindak tanduknya oleh seluruh warga republik Indonesia, semoga mereka merasakan itu. Karena dalam pembaharuan tersebut yang mereka hadapi adalah “rasa sakit” dan “rasa kecewa” masyarakat yang cukup lama belum terobati. Terlalu banyak PR yang terbentang dalam “waiting list” mencari dan menemukan keadilan, Kasus Gayus Tambunan yang sungguh telah menggerogoti “hati” rakyat, Kasus Century yang masih menghujam dada dan belum ada titik terang hingga kini dan kasus kasus lainnya. Begitu besar harapan seluruh warga Indonesia terhadap kinerja ketiga lembaga yang terpilih dengan tidak sedikit mengeluarkan uang Negara. Dua setengah milyar untuk Busro Muqodas yang hanya akan duduk menjabat selama satu tahun kedepan. Belum lagi besarnya jumlah rupiah yang keluar untuk memilih Timur dan Basrie. Harap harap cemas akan menjadi sajian masyarakat tiap kali menunggu perkembangan dari kinerja mereka. Berharap supaya pelan-pelan ketiga institusi tersebut bekerja sesuai harapan kita semua, saling berkoordinasi dalam upaya menegakkan supremasi hukum, tidak saling berebut mencari simpati masyarakat bahwa lembaganya lah yang seolah mampu menegakkan keadilan hingga pantas mendapat citra “terbaik” atau sebaliknya mengandalkan lembaga penegak hukum lain untuk bekerja terlebih dahulu dalam menangani sebuah kasus yang pada akhirnya menciptakan “ruang ruang domain” yang buntutnya menjadikan kasus tersebut berlarut-larut dalam ketidakpastiaan. Tebas dan gantung segala hal yang mengesankan adanya manuver-manuver politik dibalik suatu kasus agar lama terurai bahkan menghilang tanpa jelas keputusan akhirnya hingga kemudian terlupa dengan sengaja atau tidak karena timbulnya kasus baru. Mereka semua yang “baru” memikul beban amanah berat dari seluruh WNI. Cukup lama rasa sakit hati dan kecewa masyarakat terhadap kasus-kasus hukum yang berjalan seolah menggunakan mesin karet, begitu alot dan hanya tarik-ulur disitu-situ saja. Mereka semua yang “baru” semoga selalu ingat bahwa sakit hati dan kecewa masyarakat Indonesia sudah begitu lama belum terobati. Jangan sampai wajah-wajah baru dengan pemikiran-pemikiran dan kebijakan-kebijakan barunya itu memupuskan harapan masyarakat akan tegaknya supremasi hukum di bumi Indoenesia ini. Jangan lagi ciptakan “kemarahan dan sakit hati” baru di hati publik. Cukup ciptakan wajah baru Indonesia yang mampu tegakkan muka di hadapan Negara-negara lain bahwa inilah wajah baru Indonesia yang bersih dari Korupsi dan penuh senyum tegas “tegakknya keadilan” disudut bibir ketulusan, kejujuranpara aparat penegakkan hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun