Mohon tunggu...
Elni Handayani
Elni Handayani Mohon Tunggu... Peternak - Lahir di SORONG dari Banyuwangi Jawa Timur

I'm muslim Di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Alumni STAIN SORONG 2015. Angkatan IX.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Khulafaurrasyidin

25 Maret 2021   06:49 Diperbarui: 25 Maret 2021   06:55 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Khalifah adalah jabatan tertinggi dalam kepemimpinan Islam pasca Rasulullah Saw. wafat. Mereka dipilih oleh umat Islam melalui musyawarah. Seorang khalifah wajib menjalankan kepemimpinan sesuai Al-Qur'an dan Sunnah Nabi. Khalifah tidak menjalankan fungsi kenabian, tugas utama mereka dalam hal keagamaan adalah memimpin shalat jum'at di masjid Nabawi dan menyampaikan khutbah jum'at. 

Tugas seorang khalifah selain sebagai kepala Negara, dia juga menjabat sebagai panglima pasukan Islam yang memiliki kewenangan luas dalam hal pemerintahan. 

Dalam sejarah, tugas Nabi Muhammad Saw. Sebagai kepala pemerintahan dan kepala Negara diemban oleh empat sahabat terdekatnya secara berurutan. Termasuk dalam tugas tersebut adalah mengurus masalah keagamaan umat Islam. Keempat penggantinya inilah yang dikenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin. Secara kebahasaan, khulafaur rasyidin berarti para khalifah yang mendapat petunjuk. Keempat khalifah tersebut adalah Abu Bakar As Shiddiq (memerintah 632-634), Umar bin Khattab (634-644), Usman bin Affan (644-656), dann Ali bin Abi Thalib (656-661).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun