Minggu pagi, sepulang dari lari pagi, saya melewati jalanan yang kiri dan kanannya disesaki para pedagang kaki lima.
Ada yang berjualan makanan dan ada juga yang berjualan mainan. Tetapi, ada satu pedagang makanan nasi uduk yang menarik perhatian saya ketika itu. Selain karena pedagang yang berjualan tersebut disesaki oleh pembeli, tetapi juga ada sebuah papan tulisan yang tertera begitu tegas, "BAYAR SEIKHLASNYA". Begitu tulisan tersebut dengan warna yang lumayan mencolok.
Karena penasaran, saya tanyakan kepada mereka yang sudah berhasil memenangkan kompetisi dalam antrian membeli makanan tersebut. Dari penjelasan salah satu pembeli, saya menangkap bahwa si penjual membebaskan jumlah nominal pembayaran dari setiap pembeli karena penjual tidak berorientasi pada keuntungan semata, tetapi ingin beribadah dalam bentuk sedekah. Jadi, silahkan bayar seikhlasnya sesuai kemampuan.
Sekitar tahun 2020 bulan Oktober silam, pernah juga viral ada seorang pedagang bakso yang menggunakan konsep serupa. Sang pedagang  menerapkan harga yang tidak jelas alias (dalam bahasa si pedagang) berjualan dengan ikhlas.
Saya cukup terhenyak dengan konsep berjualan yang digunakan oleh si pedagang. Terhenyak dalam ketidak setujuan. Karena jika kita telaah lagi hal tersebut, maka akan ada pihak yang dirugikan jika konsep berjualan tanpa mengedepankan kejelasan harga.
Dalam urusan jual beli, penetapan harga adalah sebuah keharusan. Ini penting. Karena dengan adanya penetapan harga, maka ada yang namanya kejelasan harga. Karena ketika harga menjadi tidak jelas, akan ada yang namanya distorsi pasar dan itu akan sangat berimbas pada kompetitor yang berjualan dengan komoditas sejenis.
Ketika diterapkan konsep sedekah pada transaksi jual beli, dengan membayar seikhlasnya tersebut, tentu akan membuat pelaku usaha yang sama akan mati, karena banyak konsumen dari berbagai kalangan, baik itu kalangan kaya, kalangan menengah, kalangan miskin akan tertarik untuk membeli kepada pedagang tersebut karena tak ada harga yang ditetapkan.
Mereka, para konsumen yang gemar bersedekah dan dari status sosial berada, tentunya lebih memilih membeli kepada penjual yang dianggap memiliki rasa akan ketertarikan yang sama tentang sedekah. Dikarenakan adanya perasaan ikatan emosional yang terjalin antara penjual dan juga pembeli tadi. Dan pada akhirnya penjual lainnya akan kehilangan konsumen.
Kemudian penjual dengan konsep sedekah akan sangat diminati oleh pembeli yang memiliki uang terbatas. Dan dengan kehadiran para penjual dengan konsep sedekah ini, tentunya dia akan memilih berbelanja kepada penjual tersebut.
Dan mereka yang berasal dari kalangan miskin pastinya akan memilih pada penjual yang membolehkan kita membayar dengan sukarela karena alasan finansial mereka yang tidak mencukupi.