LINGKUNGAN PEMBANGUN BUDAYA POSITIF ANAK
ARTIKEL 12
Oleh: Elmiya Sari, S.Pd.
Tantangan Menulis 70 Hari PMA
Budaya  positif adalah produk yang dibentuk dalam jangka waktu yang lama, sama halnya dengan karakter. Karakter adalah bagian dari budaya positif. Pembiasaan yang menjadi budaya positif terbangun dari sebuah karakter yang baik. Seperti halnya Indonesia merupakan  bangsa yang berbudaya,  negara yang menjunjung tinggi akhlak mulia, nilai-nilai luhur, kearifan dan budi pekerti. Maka dari itu pemerintah mengeluarkan perpres nomor 87 tahun 2017 peraturan tentang pendidikan karakter untuk terbentuknya anak bangsa yang memiliki nilai-nilai luhur atau berkarakter.
Terdapat delapan belas penerapan pendidikan karakter yang ingin dicapai dalam program ini. Yaitu religious, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri , demokratis, rasa ingin tahu, semangat dan kebangsaaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial dan bertanggung jawab. Kedelapan belas nilai karakter ini nantinya akan dikristalisasi menjadi lima nilai utama, yaitu religious, nasionalis, mandiri, gotong royong dan integritas dengan nama lain capaian profil pelajar Pancasila.
Menurut Soemarno Soedarsono karakter merupakan sebuah nilai yang sudah terpatri di dalam diri seseorang melalui pengalaman, pendidikan, pengorbanan, percobaan, serta pengaruh lingkungan yang kemudian di padukan dengan nilai-nilai yang ada di dalam diri seseorang dan menjadi nilai  intrinsic yang terwujud di dalam system daya juang (resilien) yang kemudian mendasari sikap, prilaku, dan pemikiran seseorang. Sedangkan menurut kemdikbud, karakter merupakan bentuk cara berfikir serta berprilaku seseorang yang nantinya akan menjadi ciri khasnya.
Karakter dapat terbentuk melalui proses yang di awali dengan pembiasaan. Proses pembiasaan yang lebih kita kenal dengan budaya atau pembudayaan. Supaya tujuan pendidikan karakter dapat terwujud perlu di bangun budaya positif di lingkungan sekolah. Budaya sekolah dimaknai sebagai tradisi sekolah yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan spirit dan nilai-nilai yang dianut di sekolah. Artinya, budaya sekolah berisi kebiasaan-kebiasan yang disepakati bersama untuk dijalankan dalam waktu yang lama. Jika kebiasan positif ini sudah membudaya, secara otomatis  nilai-nilai karakter yang diharapkan akan terbentuk.
Bagi siswa budaya positif dapat terbentuk dari dua lingkungan yang sangat berdampak besar bagi pembentukan karakter anak. Dua lingkungan tersebut adalah lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga.
Di lingkungan keluarga (rumah) merupakan madratsah pertama bagi ank, dimana tuntunan-tuntunan dan orang tua merupakan nila-nilai yang akan di anut anak. Pengasuhan dengan orang tua sebagai model dan penyampaian bahasa ibu akan melekat menjadi pondasi karakter anak.
Terdapat lima budaya  positif di sekolah yang perlu dikembangkan;
- Gerakan literasi sekolah.
- Kegiatan ekstrakurikuler.
- Kegiatan pembiasaan di awal, proses dan akhir kegiatan belajar mengajar.
- Pembiasaan perilaku baik secara spontan.
- Menetapkan tata tertib sekolah.
- Suasana lingkungan sekolah yang berpihak pada anak.