wisata taman rekreasi air terbesar yang ada di provinsi Jawa Tengah. Tepatnya Pikatan Water Park terletak di Komplek Pikatan Water Park RT.5/ RW.5, Jalan Raya Pikatan, Mudal, Temanggung, Mudal, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Pikatan Water Park merupakan salah satu objek
Pikatan Water Park Temanggung yang dikenal luas sebagai tempat berlatih para atlet renang di kabupaten Temanggung tersebut sempat ditutup karena adanya Pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 lalu.
Namun pemerintah kabupaten Temanggung ahirnya melakukan uji coba pembukaan objek wisata Pikatan Water Park pada tahun 2021 tepatnya pada hari Jum'at, 16 Maret 2021. Uji coba pembukaan taman rekreasi air ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Diketahui bahwa Pikatan Water Park yang ditutup sejak tanggal 16 Maret 2020. Dan selama penutupan tersebut, sebanyak 23 orang dari 46 orang karyawan telah dirumahkan, sehingga yang tersisa hanyalah karyawan tetap.
Adapuna kibat penutupan objek wisata tersebut, seluruh aktivitas keuangan pun berhenti. Sehingga otomatis penyetoran hasil deviden kepada pemerintah daerah pada 2020 juga ikut terhenti.
Oleh sebab itu, setelah melihat situasi kanan kiri dengan objek wisata yang sejenis, maka pihak dari Pikatan Water Park melapor kepada Satgas Covid-19 untuk bisa melakukan kegiatan atau dibuka kembali untuk diuji cobakan terlebih dahulu tentunya dengan penyesuaian aturan baru. Saat itu juga berkali-kali rapat pun sudah dilakukan untuk simulasi terhadap kegiatan. Dan pada saat uji coba pembukaan ini pun bisa dilakukan dengan tata cara yang baru.
Untuk pembukaan ini telah disiapkan protokol kesehatan yang sesuai ketetapan Satgas Covid-19. atas pertimbangan berbagai hal, akan ada pembatasan penerimaan pengunjung yang datang, yaitu hanya menerima pengunjung dari daerah Kabupaten Temanggung saja.
Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo berharap dengan dibukanya objek wisata Pikatan Water Park ini para atlet renang bisa kembali berlatih kembali dan meningkatkan perolehan prestasi. Namun ia juga menegaskan bahwa protokol kesehatan wajib untuk ditegakkan dan jangan sampai ada klaster Pikatan, karena jika sampai terjadi ada klaster baru, maka objek wisata tersebut akan ditutup kembali.
Selain itu juga diberlakukan beberapa aturan untuk karyawan seperti karyawan wajib memakai masker, mengukur temperature tubuh tidak lebih dari 37,5 derajat Celsius dan tidak boleh berkerumun. Jumlah pengunjung pun sementara dibatasi 50 persen dari kapasitas 1.700-an orang.Â