Mohon tunggu...
Ellyta Lufihasna Wakhanda
Ellyta Lufihasna Wakhanda Mohon Tunggu... Lainnya - Blogger | Full time mom | Magister Pendidikan

Sedang belajar menulis secara konsisten :)

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Single Salary PNS Tanpa Tunjangan: Masih Tertarik ikut CPNS 2023?

14 September 2023   16:22 Diperbarui: 14 September 2023   16:38 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: menpan.go.id

Zaman telah berubah. Tren pekerjaan pun juga berubah seiring dengan perkembangan teknologi. Kebutuhan profesi kerja di masa depan pun tak pernah statis. Berbagai ragam pekerjaan mulai muncul dengan penghasilan yang menggiurkan. Namun, menjadi ASN masih menjadi impian dan daya tarik sendiri bagi sebagian golongan.

Setiap tahun, jutaan orang mendaftar tes Calon PNS yang digelar di seluruh Indonesia. Banyak orangtua yang mengharapkan anaknya menjadi PNS. Konon katanya, PNS juga jadi profesi idaman (calon) mertua. Alasannya karena lebih "aman" dan terjamin. Dalam kacamata orang tua, meskipun ragam pekerjaan saat ini beragam dengan penghasilan lebih besar, bagi mereka pemandangan ini tidak menggiurkan karena tidak menawarkan stabilitas. Gaji PNS memang tak begitu besar, tapi perusahaan yang menggaji (yakni negara) kemungkinan bangkrutnya hampir mustahil. Inilah yang dimaksud "aman". Selain itu, adanya tunjangan PNS yang beragam juga menjadi daya tarik bagi profesi ini.

September ini, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka. Dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Nasional, pemerintah telah mengeluarkan pengumuman resmi terkait jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023. Pendaftaran seleksi CPNS akan dimulai pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023. 

Ditengah semaraknya informasi pendaftaran CPNS 2023, ternyata juga diramaikan dengan rencana pemerintah menerapkan konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan gaji tunggal atau single salary bagi PNS.

"Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN (Aparatur Sipil Negara)," kata Suharso Monoarfa dalam agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Bappenas bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (11/09/23). 

Jika demikian, bagaimana seandainya kalau semua tunjangan PNS benar-benar dihapus dan diganti dengan kebijakan single salary? Akankah PNS masih menjadi pekerjaan impian? Masihkah CPNS 2023 jadi serbuan calon pelamar seperti tahun-tahun sebelumnya? Jadi, apa itu single salary dan bagaimana skemanya?

Mengenal Single Salary berikut keuntungan dan kekurangannya

Berdasarkan dokumen dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang terbit pada Agustus 2017, disebutkan desain single salary merujuk pada sistem gaji dimana pegawai negeri sipil (PNS) hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan dari berbagai komponen penghasilan lainnya.

Dengan sistem ini, kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan. Nantinya, single salary system yang diterapkan akan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS.

Dalam artian, para ASN atau PNS nantinya hanya menerima gaji pokok saja, namun untuk jumlahnya diperbesar. Tunjangan yang biasa diberikan oleh para PNS seperti tunjangan anak dan istri, tunjangan kesehatan, tunjangan beras, dan tunjangan lainnya sudah terhitung dalam komponen gaji pokok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun