Mohon tunggu...
Elly Suryani
Elly Suryani Mohon Tunggu... Human Resources - Dulu Pekerja Kantoran, sekarang manusia bebas yang terus berkaya

Membaca, menulis hasil merenung sambil ngopi itu makjleb, apalagi sambil menikmati sunrise dan sunset

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Ramadan yang Tak Lagi Sekadar Ramai Komunal

27 April 2020   12:44 Diperbarui: 27 April 2020   12:46 490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto : pixhere

Dibalik keriuhan karena pandemi Corvid-19 yang tengah dialami seantero dunia, saya merenung dalam diam yang ritmis. Cukup lama sampai saya senyum getir sendiri. Semua kejadian dan hal ada hikmahnya. Bahkan hikmah dibalik merebaknya Pandemi Covid-19 dahsyat ini. 

Ya kita lihat saja tahun ini adalah tahun 1441 H yang menandakan telah berlangsung ibadah Bulan Ramadan sebanyak 1440 kali. Artinya sebanyak 1.440 kali penggemblengan dan pembakaran segala sifat buruk manusia  dan umat telah terjadi meski dalam beberapa generasi. Ada yang bisa memanfaatkan Ramadan menjadi ajang meningkatkan takwa, lebih banyak yang mengisi ramadhan dengan hal yang sekadar riuh dan keramaian tradisi komunal tanpa mendapatkan esensi peningkatan diri dan takwa. Saya mungkin salah satu diantara yang kedua. 

Kita melaksanakan puasa siang hari dengan shalat jamaah dan wiridan di masjid pada siang hari. Kita menuhi masjid saat Sholat Tarawih pada malam hari. Ketika pagi usai sebagian orang terutama anak muda jalan pagi beramai-ramai yang disebut asmara shubuh. Sore menjelang malam sebagian orang mengkuti kelompok Buka puasa bersama (Bukber). Sebagian lagi mengikuti kultum di masjid . Kita melakukan ibadah secara beramai-ramai baik di masjid maupun tempat lain secara komunal (beramai-ramai). Tradisi komunal yang diturunkan dari generasi ke gerasi.

Ketika Covid-19 ini membuat kita harus membatasi perkumpulan secara fisik (Physical Distancing) dalam rangka memutus penyebaran Covd-19, tentu saja ada banyak yang berubah dalam kehidupan rutin kita. 

Orang bekerja sebagian harus bekerja dari rumah (Work From Home), anak sekolah diliburkan sementara dan belajar secara online dari rumah. Pada beberapa wilayah terjadi pula Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Maka ibadah di masjid dan rumah badah lain (geraja, vihara dan pura) juga berubah. Kita diminta untuk beribadah di rumah saja. 

Bulan lalu sebelum bulan Ramadan tahun ini tiba, Komisi Fatwa MUI telah mengeluarkan himbauan agar orang-orang yang di wilayah terkan Covid-19  tidak melaksanakan sholat berjamaah di masjid tapi melakukannya di rumah masing-masing.  Bahkan Menteri Agama telah mengeluarkan surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal di Tengah Pandemi Wabah C0vid-19 terbit pada 6 April 2020 sekitar 3 minggu sebelum bulan Ramadan tiba. Menilik isi surat edaran tersebut maka Ramadan tahun ini memang beda.

Berikut ini panduan pelaksanaan ibadah ramadan 2020 dan Idul Fitri yang tertuang dalam Surat Edaran tersebut :

  1. Umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan denagn baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah
  2. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau iftar berjamaah (buka puasa bersama)
  3. Salat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah
  4. Tilawah atau tadarus Al Quran dlakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah
  5. Buka puasa bersama baikdilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala DITIADAKAN;
  6. Peringatan Nuzulul Quran dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik di lembaga pemerintahan, swasta, masjid dan musola DITIADAKAN;
  7. Tidak melakukan iktikaf di 10 (sepuluh) malam terkahir bulan ramadan di masjid/musala;
  8. Pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan, utuk itu diharapkan terbitnya fatwa MUI menjelang waktunya;
  9. Agar tidak melakukan kegiatan : a) Shalat Tarawih keliling, b) Takbir keliling, c) Pesantren kilat kecuali melalui media elektronik
  10. Silaturrahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika Hari Raya Idul Fitri, bisa dilakukan melalui sosial media dan video call/conference.

Demikian panduan tersebut. Maka ramadhan tahun ini memang beda.

Dibalik beda tersebut, saya masih berharap ramadhan tahun ini tetap menjadi ajang bagi kita melakukan penggemblengan dan pembakaran sifat buruk kita. Meningkatkan jiwa sosial kita, semangat untuk saling berbagi kepada sesama, infaq dan shodaqoh tetap kita lakukan. 

Ibadah ramadan tetap kita lakukan, hanya cara melakukan ibadah yang berbeda, lebih banyak kita lakukan secara personal. Ibadah ramadhan kita lakukan dari rumah masing-masing. 

Mengaji tadarusan dan wiridan kita lakukan dari rumah. Sholat 5 (lima) waktu dan sholat Taraweh juga kita lakukan di rumah. Mau infaq dan shodaqoh bisa dilakukan secara online. Kalaupun mau diantar ke orang tertentu atau panitia maka dilakukan dengan cara yang dianjurkan dan memenuhi standar  yang ditetapkan pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun