Mohon tunggu...
dr. Ellen Rosiana E.R.
dr. Ellen Rosiana E.R. Mohon Tunggu... Dokter Umum -

Owner Best Dream -Terapi Anak Berkebutuhan Khusus

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

IDI Cimahi Adakan Sosialisasi IDI Online

15 Agustus 2018   10:58 Diperbarui: 15 Agustus 2018   11:09 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bertempat di villa Neglasari nan sejuk, IDI Cimahi pada tanggal 11 Agustus 2018 kemarin mengadakan simposium dan silaturahmi yang dihadiri oleh dokter umum maupun dokter spesialis.

IDI Cimahi dibentuk pada 7 Agustus 2004 yang diketuai oleh dr.H.M Hadisaputra M.H. Kes selama 2 periode yang dilanjutkan oleh dr.Leonardus Widyatmoko dan sekarang dilanjutkan oleh dr.H Zakaria Anshori yang telah menjabat selama 2 periode. 

Bermula dari ruangan sederhana di RS Cibabat, akhirnya karena hendak meningkatkan kualitas pelayanan maka sejak sekitar tahun  2014 IDI Cimahi memiliki kantor kesekretariatan bertempat di Ruko Baros Indah jalan Baros No 2, Kota Cimahi.

 Pelayanan kesehatan di  era BPJS menuntut setiap praktisi dokter pemberi layanan harus memiliki SIP yang masih berlaku sebagai salah satu syarat melakukan klaim pembayaran. Melihat tantangan tersebut dan mengacu pada prinsip "Patient safety" maka PB IDI berinisiatif membuat portal idionline.org.

Dalam acara seminar ini, IDI Cimahi mengadakan sosialisasi penggunaan IDIonline.org sebagai terobosan baru dari PB IDI untuk mempermudah para anggota IDI dalam proses re-sertifikasi STR (Surat Tanda Registrasi) dengan cara yang cukup mudah yakni cukup anggota IDI masuk ke laman www.idionline.org dan akses e-IDI anggota sesuai NPA IDI anggota, setelahnya anggota IDI dapat melakukan update database secara online.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan kita bisa mempersiapkan apa saja kekurangan kita sebelum habis berlakunya STR minimal 6 bulan sebelumnya secara mandiri sehingga proses verifikasi oleh tim P2KB IDI cabang dapat dilaksanakan guna mendapatkan sertifikat kompetensi yang diperlukan dalam proses perpanjangan SIP (Surat Ijin Praktek). Hal ini menunjukkan komitmen dari PB IDI untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan profesionalisme dari para anggotanya dalam melayani masyarakat.

***

dr. Ellen Rosiana E.R

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun