Selain KEMENLU (Kementerian Luar Negeri) yang berperan sebagai pelaku atau pelaksana cyber diplomacy , BSSN juga ikut menjadi akuinstasi pelaksana cyber diplomacy. Tugas-tugasnya yaitu memberi informasi mengenai tata pengelolaan keamanan jaringan internal, instrumen pendukung, kunci managemen,keamanan peralatan, serta keamanan informasi dan melakukan kerjasama mengenai cyber security. Menurut pendapat Indra Rosadi (2018) keefektifan diplomasi siber ( cyber diplomacy ) di Indonesia dapat tercapai jika terdapat aspek-aspek berikut ini :
1. Karena Indonesia berada diposisi  strategis sebagai salah satu negara dengan pengguna internet tertinggi di dunia dan itu merupakan daya tarik bagi negara-negara besar di bidang siber. Maka dengan adanya  ancaman siber yang memiliki kompleksitas dan lintas negara  membutuhkan kemitraan internasional atau kerjasama dengan negara lain
2. Kerjasama dilakukan dengan melibatkan berbagai institusi ditingkat nasional baik dari sektor publik maupun swasta . Jadi kerjasama tidak dapat dilakukan dengan hanya melibatkan negara lain. Â
3. Diperlukannya strategi yang mempunyai peran penting untuk menekan orientasi Indonesia  terhadap kebijakan diplomasi serta kebijakan luar negeri .
Kebijakan dibentuknya  Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN )sebagai pelaksana fungsi cyber diplomacy dan cyber security adalah suatu pengambilan keputusan yang positif  dalam upaya mewujudkan pertahanan siber, keamanan layanan publik,penegakan hukum siber, budaya keamanan siber, dan keamanan siber  ekonomi digital. Sebagai tambahan,ini juga merupakan suatu investasi dalam mengatasi berbagai macam power antara negara-negara besar di bidang tata kelola dunia maya secara global  (Rosady, 2018)
Adanya lembaga Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN ) yang sudah dibentuk sebagai pelaksana fungsi diplomasi siber (cyber diplomacy ), diharapkan dapat pengkoordinir kewajiban serta tugas dari mitra kerjasama baik aktor negara maupun non negara dalam menangani konflik yang berkaitan dengan kemananan siber.
Untuk di Indonesia sendiri kasus ancaman siber ini masih belum bisa ditangani secara tepat dikarenakan dibandingkan negara- negara utara lainnya dimana teknologi itu diciptakan, Indonesia masih dianggap terlambat dalam kemajuan teknologi. Bahkan di Indonesia juga telah banyak sekali terjadi kasus- kasus kejahatan dunia maya yang hal tersebut merupakan serangan siber. Tetapi kebijakan serta upaya yang dilakukan Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara melakukan pembatasan dan juga sensor.  Melihat akibat dari  serangan siber yang begitu luas,yang tidak hanya mengenai kerugian ekonomi, tetapi juga mengenai kedaulatan negara ,keutuhan negara ,bahkan hak – hak personal individu , seharusnya diplomasi siber ini harus tetap menjadi penting untuk dilakukan karena dengan diplomasi siber, Indonesia dapat mengembangkan kapasitas dalam keamanan siber serta Indonesia juga dapat mendapat transfer teknologi serta pertukaran informasi. Karena pengembangan keamanan dan pertahanan siber merupakan hal yang penting  untuk menjaga keamanan nasional di Indonesia. Maka dari itu perlu dilakukan pembentukan suatu strategi cyber diplomacy untuk menghadapi ancaman serangan siber ( cyber attack ).
Daftar Pustaka :
Barrinha A and Renard T. (2017)Cyber-diplomacy: the making of an international society in thedigital age Global Affairs
Bryan,Mark. (2021). Defining Cyber Diplomacy. Retrieved from : https://www.internationalaffairs.org.au/australianoutlook/defining-cyber-diplomacy/
DAKA Advisory. (2013). Meeting the cyber security challenge in Indonesia: An analysis of threats and responses. Retrieved from https://dokumen.tips/documents/meeting-the-cyber-security-challenge-in-indonesia.html
Hamonangan,Zaenab. (2020). Cyber Diplomacy: Menuju Masyarakat Internasional yang Damai di Era Digital. Padjadjaran Journal of International Relations. Vol 1 ,No 3. Retrieved from http://jurnal.unpad.ac.id/padjir/article/view/26246
Kemlu_RI.(2017).Retrieved from Twitter: https://twitter.com/kemlu_ri/status/818777285629095936?lang=en
Lacy, M., & Prince, D. (2018). Securitization and the global politics of cybersecurity. Global Discourse, 1-16.
Nityasari,A.(2020) Technology Disruptions in International Relations: The Needs for Cyber Diplomacy by Indonesia . Institute of International Studies, Gadjah Mada University. Vol 2,No. 1. Retrieved from : https://jurnal.ugm.ac.id/globalsouth/article/view/50423
Rosady,I.(2018). Merajut Diplomasi Siber Indonesia. Retrieved from mediaindonesia:https://mediaindonesia.com/read/detail/199360-merajut-diplomasi-siber-indonesia
Sejarah Pembentukan BSSN. (n.d.). Retrieved from Badan Siber dan Sandi Negara: Retrieved from: https://bssn.go.id/sejarah-pembentukan-bssn/
Tentang BSSN. (n.d.). Retrieved from Badan Siber dan Sandi Negara: https://bssn.go.id/tentang/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H