Informasi dan berita yang kita konsumsi tentunya berasal dari jurnalisme online.
Jurnalisme online adalah jurnalisme atau produksi konten digital yang berupa audio, video, dan text yang diproduksi secara eksklusif untuk dihadirkan pada World Wide Web sebagai elemen grafis dari Internet (Widodo, 2020, h. 21)
Dengan adanya jurnalisme online, informasi seluruh dunia yang jangkauannya jauh dari lokasi kita akan mudah kita dapatkan.
Sebagai sebuah informasi yang didasari dengan internet, kendala ruang dan waktu tidak lagi dapat hadir. Karena keberluasan aspek yang dapat dijangkau melalui internet, masyarakat dengan mudahnya akan mendapatkan informasi.
Tetapi, sebelum masuk ke jurnalisme online, terdapat sejarah munculnya jurnalisme online itu sendiri. Mulai dari adanya jurnalisme cetak atau konvensional seperti koran hingga kini berkembang menjadi website yang dapat diakses dengan mudah.
Namun, bagaimana dengan negara-negara yang memiliki pembatasan akses internet seperti Korea Utara? Apakah mereka dengan mudah bisa menikmati konten dari Jurnalisme Online?
Informasi di Korea Utara
Korea Utara menjadi salah satu negara yang sangat kental dengan dominasi pemerintahannya. Pengaksesan Internet oleh  masyarakat Korea Utara tidak semudah yang terjadi di Indonesia.Â
Menurut Data Reportal Juli 2022, 76,8% masyarakat di Indonesia sudah bisa mengakses Internet. Bahkan di seluruh dunia, internet paling banyak digunakan sebagai alat untuk mencari Informasi.