Mohon tunggu...
Ella Rusida
Ella Rusida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tulungagung

Selanjutnya

Tutup

Money

Mahasiswa KKN BTV 3 Unej Bantu Usaha Pedagang Sembako Melalui Penjualan Online di Era Pandemi Covid-19

4 September 2021   17:20 Diperbarui: 4 September 2021   18:06 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Universitas Jember  telah menghadirkan kembali program pengabdian masyarakat melalui Program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Program KKN yang di lakukan oleh mahasiswa Universitas Jember dilakukan di desa tempat tinggal masing-masing mahasiswa, kegiatan tersebut sering disebut dengan KKN Back to Village. Program KKN Back to village ini merupakan program yang sudah dilakukan yang ketiga kalinya oleh mahasiswa Universitas jember, kegiatan tersebut dilakukan secara individu oleh setiap mahasiswa, mengingat kasus Covid-19 yang masih terus meningkat hingga sekarang. Selain itu pemerintah yang masih memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat mahasiswa kesulitan jika melakukan kegiatan KKN secara berkelompok.

Program KKN Back to Village III menghadirkan sekiranya ada lima program tematik yang dapat dipilih oleh mahasiswa di dalam menjalankan kegiatan KKN, lima program  tematik tersebut adalah Program Pemberdayaan Wirausaha Masyarakat Terdampak Covid19, Program Inovasi Tehnologi/informasi Dalam Penanganan Covid1-9, Program Pemberdayaan Bumdes/jaring Pengaman Desa Penanganan Covid-19, Program Literasi Desa Pada Masa Pandemi Covid19, Program Penanganan Stunting dan AKI AKB.

Salah satu daerah yang menjadi sasaran lokasi KKN adalah Kabupaten Tulungagung. KKN BTV di bagi menjadi beberapa kelompok dan salah satunya adalah kelopok 72, dengan Dosen Pendamping Lapangan (DPL) dr. Adelia Handoko, M.Si., salah satu peserta KKN BTV 3 yang berasal dari kelompok 72 adalah Ella Rusida. Ella Rusida ini merupakan  mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang melakukan program KKN BTV 3 yang mengusung program tematik Pemberdayaan Wirausaha Masyarakat Terdampak Covid-19. Dia melakukan KKN di Desa Pucangan, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, dengan sasaran seorang pemilik toko sembako yang mengalami dampak pandemi Covid-19.

Program KKN BTV 3 ini dilaksanakan mulai tanggal 11 Agustus 2021 hingga 9 September 2021. Dalam pelaksanaan program KKN Back to Village 3 tersebut DPL menganjurkan bagi mahasiswa bimbingannya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan tertib untuk mencegah terjadinya penularan virus selama terjun ke lokasi sasaran KKN BTV3.

Diketahui  Desa Pucangan merupakan salah satu desa yang berada di kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung Jawa Timur. Mayoritas penduduk di Desa Pucangan adalah pedagang atau pemilik usaha UMKM, tetapi dengan adanya pandemi Covid-19 telah mampu membuat pendapatan para pelaku UMKM atau pedagang  ini merosot, ditambah dengan adanya kebijakan dari pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat segala aktivitas jual-beli yang dilakukan oleh pelaku UMKM terhambat, karena hal itu maka secara otomatis pendapatan UMKM akan menurun. Ibu Wulandari salah satu pemilik usaha toko sembako mengungkapkan bahwa dampak dari pandemi ini telah membuat penjualannya menurun daripada sebelum terjadinya pandemi covid-19. “Jualan sekarang sepi, di tambah sekarang ada PPKM banyak wisata yang tutup,jadi orang-orang yang lewat mau pergi ke tempat wisata juga sepi, ini toko kan ada di pinggir jalan yang jadi akses ke tempat wisata, dulu sebelum ada corona rame, banyak orang-orang yang mampir sekedar buat beli minum di toko tapi sekarang musim corona jadi sepi gak ada orang yang pergi berlibur lagi” jelas Ibu Wulandari.

Berdasarkan permasalahan tersebut program kerja yang di lakukan oleh Ella Rusida yaitu membantu para pedagang untuk meningkatkan penjualan melalui pemasaran dan penjualan online seperti melalui, WhatsApp atapun Shopee. Dengan adanya inovasi pemasaran dan penjualan melului online diharapkan para pemilik uaha dapat meningkatkan penjualan serta omzet usaha di tengah pandemi covid-19 ini. “Tujuan dari adanya program KKN ini adalah untuk membantu para pemilik usaha untuk dapat meningkatkan penjualannya melalui pemasaran dan penjualan dengan berbasis online, dengan melakukan penjualan secara online bukan hanya dapat meningkatkan penjualan tetapi juga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19” Ujar Ella, peserta KKN BTV UNEJ 3 (30/08/2021)

Dalam pendampingan dan bimbingan di harapkan para pemilik bisnis dapat secara cepat beradaptasi dan mampu untuk memasarkan produknya melalui media online, agar ranah pemasaran lebih luas. Pelatihan ini difokuskan pada pelaku dan pemilik bisnis untuk dapat mengenal media penjualan online seperti Shopee, serta dapat mengimplementasikan dan mengoperasikannya. Metode pelaksanaanya dilakukan secara bertahap di mulai dari memperkenalkan para pemilik UMKM dengan media online atau E-Commerce seperti Shopee. Kemudian, para pemilik usaha UMKM di latih untuk dapat mengetahui fitur-ftur yang dimiliki oleh aplikasi Shopee yang nantinya akan digunakan sebagai alat untuk memasarkan produk.

             Pada tahap ketiga melakukan pendampingan serta pelatihan dalam melakukan foto atau video produk yang nantinya akan di post di Shopee. Pada tahap akhir pemilik usaha akan di dampingi untuk membuat akun Shopee serta membantu pemilik usaha untuk mengapload barang atau produk-produk yang akan di jual di Aplikasi Shopee dengan deskripsi produk dan foto produk yang menarik. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan penjualan toko sembako milik Ibu walandari, agar pelaku usaha dapat bertahan di era pandami Covid-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun