KARANGANYAR - Ada 3 permasalahan utama yang dihadapi Keimigrasian di Jawa Tengah dalam optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangannya.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto dalam Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI yang berlangsung di The Alana Hotel and Convention Center Solo, Kamis (07/11).
"Kendala di bidang Keimigrasian, yang pertama Jangkauan wilayah kerja yang luas, yang memerlukan anggaran dan sarana prasarana yang memadai," ungkap Tejo.
Dengan 6 Kantor Imigrasi yang ada di Jawa Tengah saat ini, dinilainya masih kurang untuk memberikan pelayanan yang benar-benar maksimal.Â
Ada 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah dan dengan jumlah penduduk sebanyak 38 Juta lebih. Belum lagi bila melihat indikator lainnya, yang berhubungan dengan Keimigrasian, misalnya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Jawa Tengah yang tercatat sebagai kedua terbanyak di Indonesia, jumlah jamaah haji dan umroh serta jumlah Warga Negara Asing.
"Kedua, keterbatasan kualitas dan kuantitas SDM yang dimiliki," sambungnya Tejo.
Pelayanan kepada masyarakat, kata Tejo, erat kaitannya dengan jumlah dan kemampuan petugas pelayanan. Sumber Daya Manusia yang mumpuni akan menunjang optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi.
"Kemudian, masih kurangnya pemahaman masyarakat terhadap peraturan di bidang Keimigrasian," terang Tejo.
"Karena kadang masyarakat yang berkepentingan terhadap pelayanan Keimigrasian saja yang tau tentang Imigrasi. Padahal regulasi tentang Keimigrasian juga cukup luas," sambungnya.
Beralih ke bidang Pemasyarakatan, terdapat 4 kendala yang telah diidentifikasi.