Purwokerto, INFO_PAS - Dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan anggaran tahun 2025 serta menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Hukum, Menteri HAM serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan mengikuti pengarahan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui virtual, Senin (04/11).Â
Pengarahan ini dipimpin langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Y. Ambeg Paramarta, yang menekankan pentingnya pelaksanaan program Asta cita dan perintah harian pemasyarakatan secara efektif dan efisien.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Mochammad Sjaefoedin dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan, Mardi Santoso.Â
Partisipasi ini menjadi bagian dari upaya kolektif untuk mempercepat implementasi program-program strategis tahun 2025, optimalisasi alokasi anggaran dan pengimplementasian kebijakan yang telah ditetapkan.Â
Pada kesempatannya, Dr. Y. Ambeg juga menyampaikan agar instruksi yang berisi Asta Cita dan Perintah Harian Pemasyarakatan dipedomani dan disosialisasikan dengan mencetak ke dalam banner yang ditempelkan di kantor.
"Saya minta agar instruksi Presiden yang dituangkan dalam Asta Cita dan Perintah Harian Pemasyarakatan itu dicetak dan ditempel di sudut kantor," ujarnya
Ambeg juga menekankan agar seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat memahami bahwa instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Panca Carana Laksya Pemasyarakatan bersifat menyeluruh, mulai dari hulu hingga ke hilir Sistem Pemasyarakatan. Seluruh Petugas Pemasyarakatan diingatkan agar menjaga profesionalitas dan integritas, karena yang melanggar akan ditindak tegas.
Kalapas Narkotika Purwokerto menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh arahan dari Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan.Â
"Kami siap menjalankan program sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan akan berusaha sebaik mungkin untuk memenuhi target demi tercapainya tujuan pemasyarakatan yang lebih baik,"Â ungkapnya.Â
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa program-program strategis di bidang pemasyarakatan berjalan secara sinergis dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (Humas Elkapur)