Kemiskinan adalah masalah fundamental bagi pembangunan ekonomi, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Kemiskinan disebut sebagai ketidakmampuan seseorang untuk mematuhi kebutuhan dasar karena ketidakberdayaan dalam mengakses atau mengontrol sumber daya ekonomi. Ketimpangan pembangunan Ekonomi menjadi salah satu penyebabnya kemiskinan. Maka dari itu, pelonggaran kemiskinan dan pemerataan pembangunan menjadi salah satu agenda penting Kebijakan pemerintah. Seiring dengan upaya untuk mengatasi berbagai masalah sosial, seperti pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi, fenomena kewirausahaan sosial berkembang pesat.
Masalah kemiskinan harus terus ditanggapi secara serius. Di masa pandemi COVID-19, masalah kemiskinan di Indonesia masih semakin parah. berbagai tindakan yang diambil untuk mengakhiri kemiskinan. Selain itu, telah memberantas kemiskinan, yang merupakan tujuan SDG pertama. Salah satu pendekatan untuk mengatasi masalah sosial dan mengentaskan kemiskinan adalah socialpreneurship. Selain itu, dengan memanfaatkan jasa lembaga keuangan mikro yang merupakan pemangku kepentingan dalam penanggulangan kemiskinan.
Setiap tahun, pemerintah fokus pada masalah kemiskinan. Dan menjadi topik utama di Indonesia, negara yang berpenduduk banyak. Pengurangan kemiskinan orang dewasa juga didorong oleh organisasi amal selain pemerintah. Penulis menjadi tertarik dengan penelitian ini karena usaha temporer merupakan salah satu organisasi yang membantu mengentaskan kemiskinan. Mekanisme dimana proses kewirausahaan berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan di wilayah Indonesia harus diperluas dalam hal ini untuk menyelidiki hubungan antara pengentasan kemiskinan dan kewirausahaan.
Kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial dan ekonomi yang baru saja dimulai. Selain populasi yang berkembang dan mata pencaharian yang terbatas (Misturelli & Heffernan), 2008). Namun, beberapa kemajuan positif telah dicapai dalam memerangi kemiskinan selama beberapa dekade terakhir (Bruton et al., 2015). Upaya kewirausahaan menunjukkan hal ini sebagai sarana yang efektif untuk memerangi kemiskinan di Indonesia. Salah satu cara yang efektif untuk mencapai kemakmuran ekonomi dan mengurangi kemiskinan adalah para pengusaha.
Karena kewirausahaan menghasilkan penciptaan lapangan kerja, hal itu mengurangi pengangguran (a) melalui individu yang terlibat dalam aktivitas kewirausahaan; (b) melalui bisnis dengan potensi pertumbuhan tinggi, menciptakan lapangan kerja baru (Estrin et al., 2013). Selain itu, Entrepreneur mampu meningkatkan kesejahteraan karyawan dengan memperluas keinginan pelanggannya.
Karyawan dalam kewirausahaan berbasis sosial Islam tidak diajarkan bagaimana memaksimalkan keuntungan. Namun, pada layanan dan kepuasan pelanggan (Kusumaningtyas & Putranto, 2020). Menurut Dollar & Kray (2013), manfaat keseluruhan dari pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan oleh pertumbuhan produktivitas tidak hanya diperoleh oleh individu yang mampu secara finansial tetapi juga untuk kelas menengah. Selanjutnya, pertumbuhan rata-rata adalah distribusi netral, artinya masyarakat ekonomi diuntungkan secara proporsional.
Dengan berfokus pada bisnis sosial, hal ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran kewirausahaan sosial dalam membangun perekonomian masyarakat, yang berimplikasi pada pengentasan kemiskinan. Perusahaan sosial adalah kelompok atau perusahaan yang menggunakan strategi komersial untuk memajukan kesejahteraan ekonomi, sosial, dan lingkungan para pemangku kepentingannya sambil juga memaksimalkan keuntungan. Setiap usaha perusahaan yang dirancang dengan misi sosial---untuk memecahkan masalah sosial atau inefisiensi pasar, menghasilkan manfaat sosial, dan melakukannya dengan pengekangan keuangan, kreativitas, dan kegigihan sektor swasta---adalah usaha sosial. Cita-cita sosial, masyarakat sipil, inovasi, dan aktivitas ekonomi adalah empat komponen utama. Nilai bagi masyarakat Komponen ini, yang bisa dibilang berbeda dari yang lain.
Pemerintah dan akademisi tidak henti-hentinya berbicara tentang kemiskinan, yang merupakan masalah sosial yang umum. Berbagai upaya pengentasan kemiskinan telah menggunakan berbagai strategi. Program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan pemerintah belum mampu mengatasi penyebab dasar kemiskinan karena berbagai pendekatan pengentasan kemiskinan selalu memandang masyarakat miskin sebagai obyek dan bukan subyek yang mampu menyelesaikan persoalannya. Kewirausahaan sosial menawarkan satu pendekatan untuk mengurangi kemiskinan.
Kewirausahaan sosial adalah cara kreatif untuk menemukan cara baru untuk memecahkan masalah sosial dan memiliki nilai sosial. Melalui kewirausahaan sosial, yang mengambil pendekatan berbasis kekuatan dari sudut pandang ilmu kesejahteraan sosial, tujuannya adalah untuk menawarkan pendekatan alternatif terhadap masalah kemiskinan. Salah satu pendekatan yang digunakan dalam ilmu kesejahteraan sosial adalah pendekatan kekuatan (strength approach), yang mempertimbangkan berbagai masalah berdasarkan kekuatannya dan bukan kelemahannya.
Dilihat dari segi kekuatan, menjadi wirausahawan berarti berusaha membuka peluang ekonomi yang dimiliki oleh masyarakat miskin dengan menggunakan tenaga atau sumber daya yang dimilikinya agar dapat mengurangi atau keluar dari kemiskinan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H